Ternate, 29/12 (Antara Maluku) - Kepolisian akan mengusut pemalsuan dokumen pemilihan kepala desa di Kabupaten Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, serta berencana memeriksa bupati setempat.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan AKP Syahrul Hariyadi yang dihubungi dari Ternate, Kamis, membenarkan ada penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen pilkades termasuk rencana memeriksa Bupati Bahrain Kasuba selaku Ketua Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkades Serentak (PPHPS).
Sebelumnya, Tim PPHPS yang diketuai Bupati Halamehar Selatan, Bahrain Kasuba memutuskan, menganulir hasil pilkades dan menetapkan pemenang pilkades yang tidak sesuai dengan hasil pilihan masyarakat.
"Pembentukan tim PPHPS itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Keputusan Bupati Nomor 286 tahun 2016 tentang PPHPS Kabupaten Halmahera Selatan, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,`
sehingga keputusan yang dikeluarkan oleh tim itu dapat dinyatakan gugur alias batal demi hukum.
Sejumlah pihak seperti Kepala Kejari Halmahera Selatan Cristian Charel Ratuanik dan Kapolres Halsel AKBP Z Agus Binarto dalam memberikan pertimbangan hukum terkait masalah penyelesaian sengketa Pilkades khususnya soal legalitas pembentukan tim PPHPS, pada rapat koordinasi antar Forkompinda dengan Komisi I dan Pemda Halsel yang berlangsung baru-baru ini.
Cristian Charel Ratuanik ketika dihubungi secara terpisah mengatakan, pihaknya merasa miris dengan masalah yang terjadi terkait dengan penyelesaian sengketa sejumlah pilkades.
Bahkan, pihaknya mengaku prihatin dengan masalah pilkades yang membuat citra buruk kabupaten ini di mata publik.
Orang nomor satu di Kejari Halsel itu meminta agar kebijakan yang menabrak aturan itu dapat ditinjau kembali.
Pihaknya berharap Bupati Halsel dapat mengeluarkan kebijakan yang bijak.
Ia juga menyayangkan sikap pemda yang tidak melibatkan kejaksaan, polres dan kodim serta pengadilan yang telah ditetapkan sebagai Tim pengawas pelaksanaan Pilkades sebagaimana diatur dalam ketentuan tentang Pilkades.
"Kalau kita dilibatkan dalam pengawasan hasil pilkades serentak, maka tidak akan bermasalah seperti ini," ujarnya.
Kepolisian Usut Pemalsuan Dokumen Pilkades Halmahera Selatan
Kamis, 29 Desember 2016 15:00 WIB