Ambon, 30/5 (Antara Maluku) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku fokus melakukan pemeriksaan produk atau pangan di swalayan dan pasar tradisional di Ambon jelang Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Intensifikasi pengawasan pangan saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri rutin dilakukan di sarana distribusi, toko, pasar tradisional supermarket, serta pengecer," kata Kepala BPOM Maluku, Sandra Linthin, di Ambon, Selasa.
Menurut dia, target pengawasan adalah pangan tanpa ijin edar (TIE), kadaluwarsa, pangan dalam kondisi rusak (penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain), tidak memenuhi ketentuan (TMK) serta pangan dalam kondisi .
Pengawasan dilakukan selama dua hari yang dimulai dari swalayan Food Mart Ambon Plaza (Amplaz), Hypermart Maluku City Mall (MCM), Ambon City Center (ACC) dan Sinar Alfa.
"Tahap awal fokus pengawasan dilakukan di sejumlah swalayan, dilanjutkan Rabu (31/5) di pasar tradisional Mardika dan Batu Merah, selanjutnya pengawasan akan dilakukan berjenjang," ujarnya.
Sandra menyatakan, pengawasan yang dilakukan di MCM maupun ACC masih ditemukan produk pangan kadaluwarsa, tetapi jumlahnya tidak banyak, selain itu pangan yang izin edarnya tidak berlaku lagi.
Untuk produk pangan kadaluwarsa, pihaknya meminta pelaku usaha memberikan keterangan, sedangkan untuk produk yang ijin edarnya tidak berlaku lagi, akan dilakukan pengecekan lagi apakah sudah ada perpanjangan ijin atau belum.
"Jika produk tersebut belum ada perpanjangan, maka kami akan meminta produk tersebut untuk dikembalikan, jika sudah ada perpanjangan, maka boleh dijual kembali," katanya.
Pengawasan tersebut pihaknya, juga melakukan uji makanan basah diantaranya produk daging sapi, ayam, ikan dan udang, menggunakan mobil laboratorium keliling di lokasi pengawasan.
"Uji sampling di lokasi pengawasan bertujuan untuk mengetahui apakah produk tersebut ini dicemari dengan bahan berbahaya seperti formalin atau tidak. Untuk pengawasan di pusat perbelanjaan Amplas hasilnya negatif dari bahan berbahaya," kata Sandra.
Ia menambahkan, pengawasan ini dilakukan lintas sektor yakni melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan kota Ambon, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Ketahanan Pangan.
Dalam pengawasan tersebut, pihaknya juga berupaya mengimbau para pelaku usaha untuk tidak hanya menjual barang, tetapi juga memperhatikan kebersihan dan kenyamanan toko seperti membersihkan debu pada kemasan pangan.
BPOM Maluku Fokus Awasi Pangan
Rabu, 31 Mei 2017 7:20 WIB