Ambon, 7/8 (Antara Maluku) - Direktur Kepatutan PT. Bank Maluku-Maluku Utara, Izak Thenu mengakui kinerja BUMD itu tidak terpengaruhi dua kasus repo saham dan pembelian tanah serta gedung untuk kantor cabang di Surabaya (Jatim).
"Masalah yang dihadapi, baik kasus repo saham maupaun pembelian kantor Surabaya tidak mempengaruhi kinerja bank, karena itu merupakan bagian hukum yang terpisah dan diproses aparat hukum," kata Izak Thenu di Ambon, Senin.
Sedangkan operasional harian PT BM-Malut tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Menurut dia, kondisi ini dapat dibuktikan dengan pencapaian laba rasional sampai dengan Juli 2017 dari target anggaran Rp206 miliar untuk tahun buku 2017, sampai posisi Juli telah capai Rp132 miliar dan mudah-muahan akhir tahun bisa terlampaui.
Karenanya, permasalahan hukum itu tidak berpengaruh terhadap penilaian kinerja PT. BM.
"Kemarin kita baru selesai rakor dengan pimpinan cabang maupun cabang pembantu di wilayah Maluku-Malut, semua menyampaikan progres yang membaik dan kami tanyakan apakah pemberitaan media terkait BUMD ini mempengaruhi opersional atau tidak, tetapi mereka bilang tidak," katanya.
Situasi perbankan ini juga telah disampaikan dalam rapat kerja Badan Anggaran DPRD Maluku dengan pimpinan dan direksi BUMD.
Untuk penilaian sehat atau tidak, yang paling utama adalah dari OJK jadi sesuai ketentuan peraturan BI maupun OJK, penilaian tingkatperbankan disilahkan kepada bank itu sendiri untuk menilai tingkat kesehatannya, kemudian OJK lakukan penilaian tersendiri.
Apabila terjadi perbedaan penilaian tingkat kesehatan oleh bank dan OJK maka penilaian yang dilakukan OJK itulah yang dipakai, dan sampai saat ini penilaian OJK terhadap Bank Maluku baik.
Kasus Repo Saham Tidak Pengaruhi Kinerja Bank Maluku
Senin, 7 Agustus 2017 23:45 WIB