Ternate, 9/8 (Antara Maluku) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) memastikan hingga kini belum mendeteksi adanya peredaran narkoba jenis flakka di provinsi itu.
"Meski begitu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Malut, termasuk untuk jenis Flakka," kata AKBP Hendry Badar, Kabid Humas Polda Malut di Ternate, Selasa.
Menurut dia, pendeteksian narkoba dilakukan oleh Polda dan Polres, bersinergi dengan BNNP Malut maupun instansi terkait lainnya.
Selain pemberantasan narkoba, Polda dan jajaran tetap intens menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang penyalahgunaan dan bahaya narkoba.
Flakka menjadi viral di media sosial karena memberikan efek terhadap pecandunya dengan gejala seperti zombie, bahkan mematikan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut berhasil menangkap empat tersangka saat melakukan pesta narkoba di kawasan Dufa-Dufa Ternate disertai dengan barang bukti (Babuk).
Penangkapan dilakukan personel Direktorat Resnarkoba Polda Malut setelah menerima informasi dari masyarakat.
Para tersangka ditangkap saat menggelar pesta Narkoba di rumah Nofal. Mereka yang ditangkap masing-masing bernama Nyong Nudafar alias Ong umur 20 tahun, Fahri Ahmad (23), Usman alias Ong (23) dan Hermawan Safi alias Wawan (21).
Kabid Humas menambahkan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah bong terbuat dari botol aqua, satu buah pipet kaca berisi sisa pakai shabu, satu kotak plstik berisi plastik saset untuk bungkus shabu, satu buah sumbu, satu buah korek api gas dan tiga buah telpon genggam merek Samsung milik tersangka.
Flakka Belum Terdeteksi Beredar di Maluku Utara
Rabu, 9 Agustus 2017 16:05 WIB