Ternate, 8/12 (Antara Maluku) - Kepolisian Polres Halmahera Selatan Maluku Utara menutup tempat produksi minuman keras jenis cap tikus dengan operasi cipta kondisi menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
"Dalam razia minuman keras jenis cap tikus itu berhasil mendapatkan ratusan minuman keras di desa Panambuang dengan memusnahkan cap tikus sebanyak 30 liter," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar di Ternate, Jumat.
Selain itu, petugas juga memusnahkan bahan mentah/saguer sebanyak kurang lebih 275 liter dan melakukan pembongkaran sarana prasarana/ tempat pembuatan miras jenis.
Aparat kepolisian dalam melaksanakan razia tempat pembuatan minuman keras jenis cap tikus di Desa Hidayat tepatnya di belakang bandara Oesman Sadik menemukan dua tempat penyulingan minuman keras.
Aparat kepolisian langsung memusnahkan bahan baku minuman keras dengan membakar tempat penyulingan supaya tidak digunakan di kemudian hari.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan 326 liter minuman keras berbagai jenis dalam operasi miras.
Kepolisian Tutup Tempat Produksi Minuman Keras
Jumat, 8 Desember 2017 23:08 WIB