Ternate, 5/1 (Antaranews Maluku) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), akan memaksimalkan penanganan penderita gangguan jiwa melalui program kesehatan jiwa yang dilaksanakn di seluruh puskesmas.
"Seluruh dokter dan tenaga medis di puskesmas dilatih mengenai penanganan kesehatan jiwa, sehingga mereka bisa menangani para penderita gangguan jiwa yang ada di wilayah kerja mereka," kata Kepala Dinkes Ternate Fatiha Suma di Ternate, Jumat.
Dinkes melaksanakan program kesehatan jiwa di seluruh puskesmas untuk memaksimalkan penanganan penderita gangguan jiwa, karena jumlah penderita gangguan jiwa di daerah itu cukup banyak, yakni mencapai 200 orang lebih atau 20 persen lebih dari total jumlah penderita gangguan jiwa di Malut sebanyak 1.000 orang lebih.
Ia mengatakan penanganan penderita gangguan jiwa di Ternate dan kabupaten/kota lainnya di Malut selama ini mengalami kendala, karena belum tersedia rumah sakit jiwa, begitu pula dokter jiwa belum ada.
Khusus di Kota Ternate, Dinkes telah melakukan berbagai upaya untuk menangani penderita gangguan jiwa di daerah ini, di antaranya dengan mendatangkan dokter jiwa dari Manado, Sulawesi Utara, secara priodik untuk menangani pemeriksaan dan pengobatan para penderita gangguan jiwa.
Selain itu, kata Fatiha Suma, untuk penderita gangguan jiwa yang masuk kategori berat, dikirim untuk menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Sulawesi Utara hingga mendapatkan kesembuhan dan dikembalikan ke keluarganya.
Masyarakat di Ternate yang ada anggota keluarganya menderita gangguan jiwa diimbau untuk proaktif mengupayakan kesembuhan bagi yang bersangkutan dengan memanfaatkan program kesehatan jiwa yang ada di setiap puskesmas.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dan berperan aktif dalam upaya penyembuhan penderita gangguan jiwa, di antaranya dengan cara memperlakukan para penderita gangguan jiwa dengan baik, karena cara seperti itu merupakan bagian dari proses penyembuhan secara psiko sosial.
Dinkes Ternate maksimalkan penanganan penderita gangguan jiwa
Jumat, 5 Januari 2018 7:41 WIB