Ternate, 31/1 (Antaranews Maluku) - Komisi Pmeilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menyatakan, sebanyak 12 partai politik telah lolos tahapan verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2019.
"Partai yang telah menjalani tahapn verifikasi faktual telah memenuhi syarat kepengurusan dan keterwakilan 30 persen perempuan," kata Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo di Ternate, Rabu.
Menurut dia, parpol yang telah memenuhi syarat dalam verifikasi itu diantaranya, PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PKS, PBB, PAN, Gerindra, Demokrat, PPP, PKPI dan PKB.
Dirinya mengakui, dalam verifikasi itu ditemukan ada sejumlah pengurus parpol yang tidak hadir dalam tahapan tersebut, tetapi karena telah terpenuhinya Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP, sehingga bisa terpenuhi karena telah dilakukan melalui video.
Sehingga, kata, Syahrani, jika parpol telah menunjukkan video mengenai pengurusnya dengan menyediakan KTA dan KTP, tentunya telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolda Malut, Brigjen Pol Achmat Juri menyatakan, tahapan pilkada hingga verifikas faktual saat ini berjalan aman dan kondusif.
"Akan tetapi, kami masih akan tetap mempersiapkan personil dalam menghadapi beberapa pentahapan yang akan dihadapi kedepannya hingga penetapan pasangan calon," kata Kapolda.
Kapolda mengakui, tentunya untuk pengamanan tersebut telah sudah atur sedemikian rupa, karena pengamanan ini dilakukan pada setiap pentahapan sampai pada pentahapan yang terakhir nantinya.
Sedangkan, untuk kesiapan personil pada pengumuman paslon, kata Kapolda, persiapan itu pastinya sudah disiapkan dan pola pengamanan juga telah diseting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pastinya untuk penetapan paslon sudah kita atur dan secara riil pengamanan khusus dan pengamanan harian tetap dijalankan sebagaimana mestinya sebagaimana durasi pengamanan pilkada ini," ujarnya.
KPU Malut: 12 partai lolos verifikasi faktual
Kamis, 1 Februari 2018 6:40 WIB