Ambon, 5/3 (Antaranews Maluku) - Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura melakukan penyelidikan terhadap kasus penyelundupan lima koli kayu gaharu dan satu koli tanduk rusa yang akan diterbangkan ke Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng.
"Kasus penyelundupan kayu gaharu dan tanduk rusa yang dibawa oleh oknum TNI AD pada Jumat (23/3) saat ini dalam penyelidikan Pomdam Pattimura," kata Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Ambon Ahmadi, Senin.
Menurut dia, kasus penyelundupan tersebut dalam tahapan penyelidikan dengan menghadirkan saksi ahli BKSDA Maluku untuk diperiksa.
"Saksi ahli BKSDA Maluku juga dilibatkan dalam pemeriksaan guna mengetahui jenis kayu gaharu, harga serta dokumen yang harus dilengkapi untuk membawa barang keluar daerah," katanya.
Mukhtar menjelaskan, upaya penyelundupan kayu gaharu seberat 80 Kg dan tanduk rusa dengan berat 15 kg berhasil digagalkan aparat intel Lanud Pattimura.
"Kayu gaharu dan tanduk rusa dengan total berat 95 kg diduga akan diselundupkan ke Jakarta, kemudian akan diekspor keluar negeri," ujarnya.
Pihaknya berharap proses hukum terus dilakukan agar pelaku dijerat sanksi hukum yang sesuai dengan apa yang dilakukan.
"Hal ini penting dilakukan agar ada efek jera bagi oknum TNI maupun dan pembelajaran bagi masyarakat bila ingin melakukan upaya yang sama," katanya.
Kronologi penemuan paket barang ilegal, yakni pukul 06.30 WIT barang tiba di bandara Internasional Pattimura menggunakan kendaraan taksi. Selanjutnya pukul 06.35 barang diangkut porter bandara melalui pintu x-ray 1.
Pukul 06.45 WIT barang tersebut ditempatkan di depan kantor Trigana Air, anggota BKO Lanud kemudian melaporkan kepada Astaf Intel Lanud Pattimura, tetapi pada pukul 07.00 WITbarang disispkan dan dilakukan `Check in" menggunakan tiket penumpang maskapai Lion Air JT 885 dan Batik Air ID 6167 tujuan Jakarta.
Anggota intel Lanud Pattimura melihat kejanggalan barang yang saat itu telah berpindah tempat ke bagian bagasi. Karena curiga barang tersebut kemudian diturunkan dan dilakukan pemeriksaan ulang ternyata berisi kayu gaharu.
Barang kemudian diamankan ke tempat yang aman dan tidak diikutkan dalam penerbangan.
Setelah dilakukan penyelidikan guna mengetahui siapa yang memasukan barang tersebut. Hasilnya pukul 13.00 didapat informasi bahwa yang memasukan barang tersebut adalah oknum TNI.
Setelah dilakukan penyelidikan saya memerintahkan untuk melakukan penangkapan oknum TNI di cafe Harvest di kawasan bandara Pattimura.
"Saat ini proses identifikasi dan pendalaman masih dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pengirim paket ilegal," ujarnya.
Pomdam Pattimura periksa kasus penyelundupan gaharu
Senin, 5 Maret 2018 20:34 WIB