Ternate, 9/3 (Antaranews Maluku) - Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Maluku Utara (Malut) menyatakan tunggakan bantuan dana rutin sekolah triwulan II, III dan IV tahun 2017 untuk seluruh SMA dan SMK di Malut, pasti akan dibayar.
"Dikjar akan mengupayakan tunggakan bantuan dana rutin SMA dan SMK itu dapat diakomodir pada APBD perubahan 2018 ini, jadi diharapkan adanya pengertian dari seluruh SMA dan SMK di Malut,"kata Kepala Dikjar Malut, Imran Yakub di Ternate, Jumat.
Dikjar Malut sejak 2017 setelah menerima pelimpahan kewenangan penanganan SMA dan SMK dari kabupaten/kota, memprogramkan bantuan dana rutin kepada setiap SMA dan SMK, tetapi hanya sempat dicairkan satu triwulan, karena keterbatasan anggaran.
Menurut dia, pada APBD 2017 sebenarnya sudah dianggarkan bantuan dana rutin untuk seluruh SMA dan SMK di Malut, tetapi karena ada pemangkasan anggaran seluruh Organisasi Perangkap Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Malut, termasuk di Dikjar sebesar Rp40 miliar lebih, sehingga bantuan dana rutin itu tidak bisa dibayar.
Dikjar semula mengupayakan bantuan dana rutin SMA dan SMK yang belum dibayar pada 2017 itu masuk dalam APBD induk 2018, tetapi tidak bisa diakomodir karena Pemprov harus mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk penyelenggaraan Pilkada Malut, sehingga akan diupayakan pada APBD perubahan.
Oleh karena itu, kata Imran Yakub, belum dibayarnya tunggakan bantuan dana rutin SMA dan SMK tersebut bukan karena Pemprov kurang peduli dengan sektor pendidikan, justru Pemprov sangat peduli dan itu dibuktikan dengan alokasi dana sektor pendidikan pada APBD 2018 yang mencapai 20 persen lebih.
Bahkan masalah kesejahteraan guru SMA dan SMK juga mendapat perhatian serius dari Pemprov, di antaranya akan memberikan tunjangan diluar tunjangan resmi yang diperoleh guru dari pemerintah pusat, begitu pula para guru kontrak akan diberi honor yang layak.
Menyinggung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA dan SMK di Malut yang belum cair, padahal pelaksanaan Ujian Nasional semakin dekat, ia mengatakan, akan diupayakan paling lambat awal pekan depan sudah dicairkan ke setiap sekolah.
Dikjar: tunggakan dana rutin sekolah pasti dibayar
Jumat, 9 Maret 2018 9:35 WIB