Ternate, 22/3 (Antaranews Maluku) - DPP Partai Golkar memverifikasi sejumlah masalah yang dihadapi antara pengurus DPD I Maluku Utara (Malut) dan DPD II Golkar terkait pemecatan Ketua DPD Golkar Halmahera Barat, Samad Hi Moid.
"DPP Golkar akhirnya melakukan verifikasi terkait sejumlah aduan dari pengurus DPD II di wilayah Maluku Utara, termasuk masalah ketua DPD I Golkar, Alien Mus dan Samad Hi Moid dan standar yang dimiliki oleh DPP Partai Golkar untuk menyelesaikan masalah adalah melakukan verifikasi dan turun langsung ke lapangan atau memanggil ke Jakarta," kata Ketua OKK DPP Partai Golkar, Taufik Hidayat di Ternate, Rabu.
Menurut dia, mereka ke Malut ini untuk mengecek langsung keberadaan permintaan dari pengurus DPD dan Ormas Partai, apa saja yang menjadi keluhan dari DPD II, kita panggil juga pengurus Provinsi untuk menanyakan kebenarannya dan dari situlah kita berikan kesimpulan yang nantinya dibawa ke DPP.
Dia mengaku, masalah yang diverifikasi oleh DPP itu termasuk masalah ketua DPD II di Kabupaten/Kota seperti yang saat ini terjadi di DPD II Halbar.
"Aduan dari DPD II ini dianggap sepihak, sehingga DPP turun untuk melakukan konfirmasi dan memastikan kebenarannya. Ketua DPD II Halbar juga hadir diwakili oleh Sekretaris, dan ada tanya jawab dari DPP dan DPD II Halbar," ujarnya.
Bahkan, sesuai hasil ini menjadi bahan evaluasi dan nanti di internal DPP Golkar yang mengolah, sehingga tidak bisa dipastikan atau di kira-kira dari sekarang,". katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD I Golkar Malut, Hamid Usman menjelaskan, surat yang disampaikan oleh DPD II ke DPD I itu suda disampaikan semuanya ke DPP, dan hasilnya semuanya diserahkan ke DPP, termasuk masalah ketua DPD II Halbar.
Ia mengaku, apa yang disampaikan oleh Samad Moid terkait Mudalub mendadak DPD II Halbar yang melengserkan dirinya itu atas kebijakan Ahmad Hidayat Mus (AHM) yang saat itu masih menjabat Korbid DPP Golkar, Pemenang Pemilu Indonesia Timur.
"Kronologi yang disampaikan oleh Samad Moid memang seperti itu dan yang kita laksanakan itu bukan menabrak aturan, tapi itu keputusan yang telah diambil," ujarnya.
Bahkan, langkah pemecatan Samad Moid itu sudah melalui Mahkamah Partai dan itu sudah selesai dan diserahkan ke DPP, karena Musdalub DPD II Halbar itu atas intervensi AHM, tapi itu dilakukan secara tiba-tiba.
DPP verifikasi masalah Golkar Maluku Utara
Kamis, 22 Maret 2018 5:24 WIB