Ambon, 16/4 (Antaranews Maluku) - Setiap oknum pelaku yang terlibat praktik percaloan dalam perekrutan calon taruna Polri, calon bintara, maupun tamtam Polri akan ditindak tegas.
"Perekrutan anggota polri sekarang lebih mengedepankan prinsip bersih, transparan, dan humanis dan kita berkomitmen untuk tidak melanggar ketentuan yang diinstruksikan Kapolri," kata Kapolda Maluku, Irjen Pol. Andap Budhi Revianto di Ambon, Minggu.
Menurut Kapolda, siapa pun oknum yang terbukti melakukan tindakan percaloan, terutama bagi seorang anggota polisi, akan ditindak tegas dan calon yang mengikuti seleksi juga tidak luput dari sanksi tegas berupa diskualifikasi.
Saat ini Kepolisian Daerah Maluku juga sementara membuka kesempatan bagi para putra-puteri terbaik untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Polri dengan mengikuti seleksi calon taruna Akpol, calon bintara, serta calon tamtama Polri.
Jumlah peserta yang mendaftar mencapai 2.000 lebih, sedangkan jatah penerimaan anggota Polri tahun ini untuk calon taruna akpol sebanyak lima orang, 180 anggota polisi ditambah lima orang calon anggota Polwan.
"Kami telah melakukan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia calon penerima taruna akpol, bintara, dan tantama Polri tahun 2018," tandas Kapolda.
Penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk mewujudkan sistem seleksi penerimaan calon anggota Polri yang bebs dan bersih dari tindakan percaloan karena bersifat lebih transparan.
Sehingga pengumuman setiap pentahapan hasil seleksi akan melibatkan pihak internal dan eksternal guna mengihindari berbagai kecurangan.
Dalam penerimaan seleksi caba Polri 2017 lalu, terjadi kasus dugaan percaloan terhadap dua wanita peserta seleksi dan telah dilaporkan ke PKSY Polda Maluku.
Sebelumnya majelis hakim Pengadian Negeri Ambon juga telah menvonis seorang perwira Polda Maluku karena kasus serupa.
Calo perekrutan anggota Polri ditindak tegas
Senin, 16 April 2018 16:11 WIB