Ternate, 22/4 (Antaranews Maluku) - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Makassar membawa barang bukti berupa kompor dan lainnya dalam kasus kebakaran yang menghanguskan 47 unit rumah warga di kawasan Lelong Kampung Makassar Timur.
Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda di Ternate, Minggu, mengatakan, barang bukti ini telah di bawa ke Labfor cabang Makassar dan hasilnya belum bisa dipastikan kapan dipublikasikan.
Kapolres mengakui, hingga kini pihaknya belum menghitung kerugian yang terjadi saat kebakaran menghanguskan 47 unit rumah tersebut.
Kendati demikian, pihaknya sudah bekerja mulai dari penyelamatan korban hingga police line dan tim Forensik cabang Makassar enam personel telah olah TKP di lokasi.
Tim Labfor Mabes Polri yang diterjunkan ke Ternate masing-masing Kasubbid Fiskomfor Labfor Makassar, Kompol Wiji Purnomor, Paud Subbid Fiskomfor AKP Ahmad Hari Junianto.
Selain itu, Polda Malut menerjunkan personel Tim Inafis, tim Ident Sat Reskrim Polda Malut personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Ternate sebanyak 3 orang.
Sedangkan, total rumah yang terbakar sebanyak 47 rumah dengan 99 Kepala Keluarga yang saat ini masih berada di barak pengungsian yang disiapkan Pemkot Ternate.
Selain itu, personel Polres Ternate dibantu sejumlah fasilitas Pemkot Ternate untuk mengangkat dan membersihkan bekas kayu-kayu yang tidak digunakan lagi di buang di TPA di Kelurahan Sulamadaha.
Dia mengatakan, selain personel Polri, warga lingkungan lelong Kelurahan Kampung Makassar Timur Kota Ternate pada Kamis dini hari juga membantu membersihkan sisa-sisa kebakaran tersebut.
Sebelumnya, Polres Ternate bersama Polda Malut telah bantuan bagi korban kebakaran sebanyak 215 dos supermi, 75 dos aqua serta 35 koli pakaian bekas, ini bantuan yang didistribusikan dari Polda dan Polres Ternate.
Tim labfor bawa barang bukti kebakaran Ternate
Minggu, 22 April 2018 15:31 WIB