Ambon, 10/8 (Antaranews Maluku) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Brigjen Pol Rusno Prihardito menyatakan tidak benar telah terjadi pesta sabu di rumah dinasnya sehingga terjadi penangkapan dua anggota polisi pada Rabu (8/8) malam.
"Kami berikan klarifikasi sekaligus penjelasan dan informasi terkait isu yang berkembang seolah-olah rumah dinas Kepala BNNP Maluku jadi sarang pesta narkoba, itu tidak benar dan salah besar," kata Rusno di Ambon, Jumat.
Menurut dia, tidak ada pesta sabu di rumah dinas kepala BNN dan tidak ada sarang sabu-sabu atau narkotik di sana.
Dia mengakui memang terjadi kegiatan yang sifatnya proses penyidikan dimana dalam penyidikan tindak pidana narkotika mengendus beberapa orang.
"Selanjutnya kegiatan tersebut dilakukan secara gabungan oleh petugas BNNP bersama Ditresnarkoba Polda Maluku dan saya mohon maaf pertemuan ini harus dihadiri Kabid Pemberantasan BNNP Maluku namun berhalangan karena ada rapat gelar perkara beberapa oknum yang melibatkan personel dari BNNP," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada saat dirinya tidak berada di tempat, dan dalam seminggu ini Rusno justeru berada di Bali dan Jakarta mengikuti kegiatan rakernis di pusat.
Maka dinamika di lapangan, Kabid Pemberantasan BNNP melakukan peran atas delegasi kepala BNNP alias sebagai pelaksana harian.
Peristiwa Rabu, (8/10) malam itu adalah penjemputan dua orang oknum yang memang dia berada di rumah saya," tegasnya.
Mereka adalah orang-orang yang dalam rangka pengamatan perubahan perilaku, karena dahulu pernah terendus sehingga BNNP melakukan intervensi dan sebenarnya sudah ada perubahan perilaku karena ternyata waktu pemeriksaan urine tetapi negatif.
Namun ternyata ada pengembangan kasus sebelumnya yang tidak diketahui Rusno selaku Kepala BNNP MAluku, dan itu merupakan hasil pengembangan tim gabungan tadi.
"Jadi hari ini saya sampaikan klarfikasi bahwa tidak ada pesta sabu di rumah dinas Kepala BNNP, itu pasti dan yang terjadi adalah penjemputan dua oknum anggota polisi," jelas Rusno.
Keberadaan mereka di sana hanya menjaga rumah dinas sekaligus sambil dilakukan pengamatan oleh BNNP.
Mereka juga dimanfaatkan untuk kepentingan penyelidikan kemudian mereka bukanlah penyidik dan BNN punya kewenangan melakukan rehabilitasi.
"Saya juga mendapat informasi penjemputan dari Kabid Pemberantasan BNNP Maluku di saat injuri time, tetapi tidak diketahui pasti apakah kabid ada di lokasi penjemputan bersama tim Ditresnarkoba Polda atau tidak," katanya.
Kepala BNN bantah pesta sabu di rumah
Jumat, 10 Agustus 2018 19:37 WIB