Ternate (ANTARA) - Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman Maluku Utara (Malut) mengawasi kemungkinan adanya pungutan liar dilakukan pihak komite sekolah kepada siswa dengan alasan untuk pembiayaan ujian nasional (UN).
Kepala Ombudsman Malut, Sofyan Ali di Ternate, Selasa, mengatakan apapun alasannya, pungutan terhadap siswa untuk kebutuhan ujian tidak dibenarkan, jika dilakukan oleh komite sekolah.
Ia menegaskan pelaksanaan ujian nasional sudah dibiayai oleh negara dan menjadi tanggung jawab pemerintah, karena merupakan satu tahapan dari proses agenda belajar sekolah.
Ditegaskan, jika ada pihak sekolah yang kedapatan melakukan pungutan, maka Ombudsman akan merekomendasikan sekolah tersebut ke Dikbud Malut untuk ditindak.
"Kita akan meminta Dinas Pendidikan, pungutan itu harus dikembalikan, itu tidak bisa ditolerir pungutan-pungutan seperti itu," ujar Sofyan.
Meski demikian, dia mengakui penyebab terjadinya pungutan adalah lambatnya pencairan dana dari pemerintah. Sehingga disebutkan keterlambatan itu sebagai ketidaksiapan pemerintah dalam menyambut kegiatan sekolah.
"Persoalannya saat dana itu dibutuhkan tapi dananya tidak tersedia, itu yang problemnya di sekolah. Ini menunjukkan pemerintah tidak siap," imbuhnya
Sofyan menambahkan, pungutan hanya bisa dilakukan oleh pihak sekolah, itu pun hanya sekolah SMA, karena kegiatannya tidak dibiayai oleh pemerintah, sedangkan untuk sekolah SD dan SMP sederajat tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
Sementara, yang selama ini ditemui, pungutan yang sering dilakukan atas nama komite sekolah. Padahal, dalam ketentuan Permendikbud 76 tahun 2016, komite tidak bisa menambah sumber pendapatan dengan pembebanan kepada siswa.
"Pungutan tidak boleh dilakukan oleh komite, komite itu dilarang untuk melakukan pungutan itu. Dia (komite) hanya bisa melakukan pencarian anggaran dengan membuat proposal misalnya," tambahnya menegaskan
Diharapkannya, praktik seperti itu tidak lagi terjadi di tahun ini, sehingga pelaksanaan ujian di Maluku Utara dari tahun ke tahun ada perubahan.
Ombudsman Maluku Utara awasi pungli saat UN
Selasa, 26 Maret 2019 16:13 WIB