Langgur (ANTARA) - Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun membuka Persidangan Ke-42 Klasis GPM Kei Besar di Ohoiraut, Minggu (31/3).
Kegiatan itu dihadiri pula oleh Wakil Bupati Malra, Ir. P. Beruatwarin, M.Si, Anggota Majelis Pekerja Harian GPM Hengky Siahaya, Anggota DPRD Propinsi Maluku J. Rahantoknam dan Amir Rumra, Anggota DPRD Kab. Malra (Septian Brian Ubra dan Aher Onoly), unsur Kodim dan Polsek Kei Besar, Pimpinan OPD, Camat Kei Besar, Camat Kei Besar Utara Timur Hengky Koedoebun, Ketua Klasis GPM Kei Besar M. Rumteh, para Pendeta dan Pelayan Jemaat, Ketua Majelis Jemaat GPM Ohoiraut, peserta Persidangan ke-42 Klasis GPM Kei Besar serta masyarakat Ohoi Ohoiraut.
Sesuai Laporan Ketua Panitia, kondisi Ohoi saat ini dalam pertumbuhan iman perlu dirawat disebabkan adanya sejumlah masalah seperti pelantikan Kepala Ohoi dan Pejabat Ohoi yang tidak disetujui oleh pihak-pihak tertentu, tenaga guru yang sangat terbatas, dan sebagainya.
Hengky Siahaya, yang mewakili Ketua Sinode GPM, menjelaskan, "Kita memelihara iman dan misi Kristus, Kita sadar bahwa pertumbuhan iman merupakan tanggung jawab dan tugas kita merawat tanaman tumbuhan kehidupan. Hal ini adalah keberpihakan, artinya tindakan membela dan memihak tersebut merupakan tugas penting."
Menurut dia, kearifan advokasi gereja harus ditransformasi. Itu yang dimaksud dalam sub tema Memuliakan Tuhan dengan Bersama-sama Meningkatkan Kualitas Pendidikan untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Keutuhan Bangsa.
Menurutnya, Kecerdasan jemaat memahami apa yang menjadikan haknya. Kecerdasan jemaat dan masyarakat mengindikasi perlunya usaha bersama dalam memuliakan Tuhan. Hal ini membuat sadar akan orang tua meningkatkan lingkungan belajar anak, lingkungan ramah, anak yang cerdas akan bertindak melawan kemiskinan. Mampu memiliki spiritualitas yang tinggi.
"Viralkan pesan-pesan toleransi antar umat beragama. Jangan mudah menyebarkan kabar bohong atau tidak benar. Beritakan kabar baik untuk masyarakat yang saling membutuhkan informasi. Doakan, agar semua pemimpin menjadi hasil yang baik bagi bangsa ini," katanya.
"Selamat bersidang dan melayani dengan motto, Aku Paulus Menanam, Apolos menyiram, Tetapi Allah yang Memberi Pertumbuhan," katanya.
Sementara itu, Bupati Thaher Hanubun mengatakan, Tuhan memberikan segala sesuatu tapi manusia harus berusaha.
"Masalah yang disampaikan seperti tenaga guru yang kurang, masalah Pejabat Ohoi, dan lain-lain, saya minta dukungan dari semua masyarakat. Minta restu dan doa. Khusus di Kei Besar kalau ada pegawai yang ditempatkan di Kei Besar, Kei Besar Utara Barat itu jangan dianggap sebagai hukuman," katanya.
Bupati juga mengatakan, tahun ini listrik akan menyala 24 jam, jalan juga akan dibangun. Memang agak sulit, tapi pemerintah akan berusaha.
"Hal penting terkait sarana prasarana listrik, air bersih, pendidikan terutama soal guru, tanggal 4 April saya akan antar tenaga guru dan kesehatan dan antar langsung ke Kei Besar, bersama-sama Pendeta/Ketua Klasis, Wakil Uskup Kei Kecil kita ke Elat untuk menyerahkan tenaga guru, tenaga medis," kata Thaher.
Dikatakannya, Dinas Perumahan dan Dinas Sosial akan melihat kampung mana yang sudah siap lahan untuk pembangunan rumah guru dan puskesmas, terutama diKei Besar yang sampai sekarang tidak memiliki fasilitas-fasilitas itu.
Bupati mengaku pernah hadir di Pulau Ur, dan sekarang di Ohoiraut dengan warga jemaat sebanyak 45 orang.
Gereja di Pulau Ur jadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, dan warga di Ohoiraut jangan lagi buat proposal, karena fasilitas-fasilitas itu juga menjadi tanggungjawab Pemda.
"Biar jadi tanggung jawab kami tapi bukan berupa uang akan tetapi berupa barang, yakni bahan-bahan bangunan, semen, pasir dan lain-lain," katanya.
Menyangkut kawasan pulau terluar, Thaher menegaskan secepatnya akan diurus.
"Tanggal 4 April saya harap Ketua Klasis, Pendeta, Imam, Pastor, kepala-Kepala Ohoi hadir supaya saya juga menjelaskan terkait Dana Ohoi. Telkomsel di daerah ini sudah dapat 17 tower tapi belum dapat lahan," katanya.
"Saya juga ucapkan selamat bersidang bagi pelayan Tuhan. Ke depan, habis pemilu, akan diproses ulang Pejabat Ohoi yang bermasalah. Sedangkan di Kei Besar Utara Timur yang proses cukup sulit karena ada dualisme akan diselesaikan dengan tetap menggunakan Hukum Larvul Ngabal : hira ni ntub fo i ni, It did ntub fo it did," pungkasnya.
Bupati Malra buka Persidangan Ke-42 Klasis GPM Kei Besar
Selasa, 2 April 2019 11:01 WIB