Ambon (ANTARA) -
Pemilu serentak yang menggunakan cara pemilihan dengan sistem suara terbanyak ini buruk di lapangan karena menciptakan suatu proses transaksional yang sama sekali menghilangkan nilai-nilai positif dan hal substansial dari politik itu sendiri.
"Saya kira perlu evaluasi sistem pemilu serentak 2019 dan dari daerah perlu menyampaikan ke pusat tentang sistem Pemilu 2019 memberi dampak terhadap para penyelenggara," kata ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Kamis.
Sampai tadi malam, Ketua DPRD Maluku ini mengaku masih melayat satu petugas KPPS di desa Suli, kecamatan Salahutu, pulau Ambon, kabupaten Maluku Tengah yang sakit dan akhirnya meninggal dunia akibat kelelahan.
"Tadi malam petugas KPPS tersebut meninggal di rumah sakit dan telah dibawa pulang ke rumah, sehingga kondisi seperti ini membuat semua pihak prihatin, dan ada informasi beberapa petugas KPPS di daerah lain juga sakit," ujarnya.
DPRD Maluku sudah menyampaikan kepada KPU agar petugas KPPS yang sakit maupun meninggal dunia saat menjalankan tugasnya hingga kelelahan ini agar diberikan perhatian, apalagi Menkeu sudah menjanjikan memberi bantuan Rp36 juta bagi yang meninggal dunia agar keluarga bisa menggunakannya dan Rp16 juta buat yang sakit dan menjalani perawatan medis.
Tetapi di sisi yang lain, memang sistem Pemilu Indonesia pada 2019 ada banyak hal yang pelru dievaluasi, bukan cuma soal lamanya waktu pelaksanaan.
Pemilihan dengan sistem suara terbanyak ini buruk di lapangan karena menciptakan suatu proses transaksional yang sama sekali menghilangkan nilai-nilai positif dan hal-hal yang subsstansial dari politik itu sendiri.
Kemudian yang namanya politik di masyarakat itu dianggap buruk karena sistem.
"Hari ini saya selaku anggota DPRD petahana turun ke lapangan dan sebagai ketua DPRD pun kalau berbicara soal gagasan atau ide kurang mendapatkan tanggapan," tandasnya.
Yang ada ialah anggota DPRD bisa menyumbang berapa kepada masyarakat, dan sistem ini tentunya tidak bisa membangun sebuah sistem demokrasi yang baik, dan kasihan bagi teman-teman punya kualitas diri yang baik namun dari sisi finansial kurang mendukung sehingga mereka tidak bisa bersaing dalam proses politik seperti ini.
Padahal yang dibutuhkan adalah orang-orang yang menduduki jabatan sebagai anggota DPRD memiliki kualitas dan integritas yang mampu membawa aspirasi masyarakat, bukan yang seberapa besar bisa mentransaksikan uangnya kepada warga.
Menurut dia, masyarakat juga tidak bisa disalahkan karena mereka terbawa dalam euvoria seperti begini dan yang mesti disalahkan adalah sistemnya berupa elektroal dengan suara terbanyak membuat siapa pun dia calegnya akan menggunakan segala cara untuk bagaimana bisa meraih suara terbanyak.
"Saya berharap ke depan, termasuk kami dari PDI Perjuangan juga mendiskusikan serta memberi masukan kepada DPP supaya wakil rakyat di DPR RI bisa menyampaikan buruknya sistem pemilu dengan suara terbanyak seperti ini," tandas Edwin.
DPRD : Pemilu dengan sistem suara terbanyak buruk di lapangan
Kamis, 2 Mei 2019 17:35 WIB