Ambon (ANTARA) - Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faizal Abdullah mengatakan, yang namanya narkoba memang gampang disebutkan namun sangat sulit untuk membebaskan diri dari jeratan barang haram tersebut.
"Narkoba gampang disebut di mulut tetapi sangat sulit untuk melepaskan diri dari jeratanya sehingga perlu usaha yang banyak dan bukan tidak sedikit orang yang sudah menjadi korban terpapar akibat narkoba, baik di Maluku maupun tempat lain di Indonesia," katanya, di Ambon, Jumat.
Penegasan Faizal disampaikan saat mengukuhkan 200 kader inti pemuda antinarkoba (KIPAN) yang berasal dari Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru, serta Buru Selatan.
Menurut dia, Kemenpora memilih narkoba sebagai salah satu prioritas penting dalam penyelamatan generasi muda karena narkoba itu bagaikan orang yang sedang kasmaran.
Orang yang kasmaran tetapi sudah berumah tangga bisa cerai, tetapi kalau dengan narkoba bila sudah mengenalnya maka hidup anda secara terus-menerus bergantung.
narkoba makin hari makin bertambah dan modusnya juga berbagai beragam, seperti yang dikemas dalam bentuk biskuit atau permen lalu dijual dengan harga murah sehingga bisa dijangkau anak kecil sekalipun karena harganya cuma Rp5.000
"Kalau hari ini anda jadi pengguna, besok harinya anda sudah jadi pengedar sebab sudah menjadi kecanduan," tandasnya.
Maka sebelum jumlahnya semakin bertambah, Kemenpora mengajak adik-adik pemuda secara bersama di daerah masing-masing jangan hanya kewajiban dari Kemenpora lalu anda melakukannya, tetapi harus diikuti secara ikhlas dan sukarela sehingga tanpa batasan bisa mengajak orang lebih banyak menjadi kader antinarkoba.
Ajakan ini bisa dimulai dari lingkungan keluarga seperti orang tua dan kakak beradik sebab narkoba tidak mengenal batas usia dan semua orang bisa berpotensi jadi pecandu.
Bahaya narkoba juga berpengaruh terhadap usia harapan hidup masyarakat Indonesia yang hanya 60 tahun dan berbeda dengan Inggris dan jepang bisa mencapai 90 tahun.
Sementara Staf ahli Gubernur Maluku bidang eknomi dan pembangunan, Rony Tairas mengatakan, kemiskinan dapat membuat pemuda tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jajaran lebih tinggi dan hal ini membawa persoalan kompleks.
Pada awal 2017 BNN menyatakan Indonesia berstatus darurat narkoba sebab pemuda di negara ini mencapai 5,1 jiwa dan setiap tahunnya sekitar 15.0008 jiwa melayang akibat narkoba.
"Pengguna barang berbahaya ini paling banyak pada usia produktif dari 12-30 tahun dan para pemuda dan tahun 2016, Komisi Perlindang anak melaporkan bahaya narkoba mengancam anak-anak remaja dan mencapai 15.000 jiwa rata-rata usia 12-21 tahun," katanya.
Data Direktorat Narkoba Polda Maluku menunjukan bahwa pelaku narkoba usia 16-30 tahun semakin tinggi seprti tahun 2017 sebanyak 24 orang dan naik 74 orang dan posisi Mei 2019 28 orang
Kondisi ini menunjukan fakta yang mencemaskan, disamping itu narkoba menjadi penghancur bangsa, dan bisnis barang haram ini sangat merugikan perekonomian negara.
Lewat pelatihan KIPAN ini sebagai upaya bersama dalam rangka menyiapkan mental serta meningkatkan pengetahuan para kader inti pemuda antinarkoba dengan berbagai pengetahuan akan bahaya destruktif narkoba sehingga bisa dicegah.
Kemenpora : narkoba gampang disebut namun sulit keluar dari jeratan
Jumat, 21 Juni 2019 12:37 WIB