Ternate (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ternate, Maluku Utara (Malut) menyosialisasikan sistem deteksi dini marabahaya dalam upaya untuk terus memberikan perhatian khusus kepada kecelakaan pelayaran dan udara serta penyelamatannya.
"Kami berupaya agar masyarakat mendeteksi dini atau memahami sinyal marabahaya, sehingga adanya sistem deteksi dini seperti ini, Basarnas dapat tanggap dan merespon secara cepat kondisi yang membahayakan, terkhusus di wilayah Malut," kata Kepala Basarnas Ternate, Muhammad Arafah di Ternate, Jumat.
Menurut dia, Basarnas terus melakukan sosialisasi kepada seluruh potensi bidang pelayaran guna memberikan pandangan baru mengenai pentingnya penggunaan EPIRB, ELT DAN PLB.
EPIRB merupakan salah satu kelengkapan wajib yang harus dimiliki kapal agar Basarnas mudah mendeteksi jika terjadi marabahaya dan bisa segera memberikan pertolongan.
Dengan adanya EPIRB dalam waktu kurang dari 2-3 menit setelah mendapat sinyal, pihak Basarnas sudah bisa mendeteksi titik koordinat kapal tersebut.
Sedangkan, untuk Emergency Locator Trasmitter (ELT) adalah alat pemancar yang menggunakan baterai sebagai sumber tenaganya yang harus terinstal terlebih dahulu pada pesawat sebelum pesawat tersebut didaftarkan dan di ijinkan untuk beroperasi.
PLB atau Personal Locator Beacon, merupakan salah satu bagian dari radio Beacon pada sistem Cospas - Sarsat yang digunakan selain pada sektor penerbangan dan pelayaran.
Dia menambahkan, untuk alat ELT (Emergency Locator Trasmitter), yang digunakan oleh sektor penerbangan, EPIRB : Emergency Position Indicator, Radio Beacon yang digunakan oleh sektor pelayaran, PLB digunakan oleh sektor perorangan.
Terkait hal tersebut diatas, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan melalui Basarnas Ternate melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penempatan Banner Sistem Deteksi Dini diantaranya seperti di Bandara udara Babullah, Pelabuhan Ahmad Yani Tte, Pelabuhan Rakyat Bastiong dan Pelabuhan ASDP Ternate.
Basarnas Ternate sosialisasi sistem deteksi dini
Jumat, 5 Juli 2019 12:31 WIB