Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Murad Ismail menegaskan, perombakan birokrasi di lingkup Pemprov setempat berdasarkan atas hasil penilaian secara objektif yang dilakukan selama kurun waktu tiga bulan terakhir.
"Saya tidak asal main rombak birokrasi seenak saya sendiri, tetapi semua sudah sesuai hasil pengkajian dan penilaian objektif selama dua hingga tiga bulan terakhir," ujar Gubernur usai melantik 10 pejabat eselon II Pemprov Maluku, di Ambon, Senin.
Dia mengaku tidak terburu-buru melakukan perombakan, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan serta kemajuan yang ditunjukkan selama memimpin satu jabatan tertentu.
"Saya tegaskan, jangan berpikir perombakan birokrasi karena ada 'dendam politik'. Saya sudah memaafkan semua orang yang pernah melawan saya saat Pilkada Maluku," tegasnya.
Mantan Kakor Brimob Polri tersebut menegaskan, pengangkatan pejabat tidak berdasarkan suka dan tidak suka terhadap pejabat tertentu, tetapi profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab akan diperhatikan dan diprioritaskan untuk menempati jabatan sesuai kompetensi masing-masing.
Gubernur mengaku banyak mendapat masukan terkait pengangkatan pejabat, termasuk menerima informasi saling menjatuhkan antarpejabat, tetapi semua itu tidak terlalu dipikirkannya.
Ia menegaskan, menjadi pemimpin tidak boleh tipis telinga dan tidak terburu-buru menentukan sikap dan mengambil keputusan. Pemimpin harus harus benar-benar bijak, berkarakter memiliki strategi
"Jadi kalo saya ganti pejabat tersebut karena sudah mengetahui karakter dan model kepemimpinannya," ujarnya.
Ia juga mengatakan, selama tiga bulan bertugas sebagai Gubernur berpasangan degan Wagub Barnabas Orno, sering sekali memanggil para Kadis untuk bercerita dan diminta melaksanakan tugas tertentu dan hasilnya menjadi ukuran dan bahan pertimbangan.
"Pastinya perombakan birokrasi Pemprov Maluku hanya demi memajukan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Maluku, dan bukan karena kepentingan kelompok dan golongan," katanya.
Gubernur juga mengisyatkan, tidak tertutup kemungkinan akan mengangkat "orang luar" untuk menempati posisi jabatan tertentu demi kemajuan daerah dan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Gubernur Maluku : Perombakan birokrasi berdasarkan hasil penilaian
Selasa, 23 Juli 2019 22:10 WIB