Ternate (ANTARA) - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara (Malut) bekerja sama dengan Harita Nickel Division untuk mengembangkan bidang pendidikan melalui program Kuliah Lapangan.
"Kami memilih Harita Nickel Division sebagai mitra penyelenggara Kuliah Lapangan karena konsistensinya pada pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), khususnya masyarakat Malut," kata Dosen Pendamping Kuliah Lapangan Unkhair Ternate, Ahadi Ahmad Lamburu, ST,MT di Ternate, Jumat.
Sebelumnya Kuliah Lapangan edisi perdana telah dilakukan pada Minggu (21/7) lalu yang melibatkan 10 mahasiswa dan 3 dosen di Site Kawasi. Kali ini, mahasiswa yang menjadi peserta Kuliah Lapangan sebanyak 13 orang dan didampingi 2 dosen.
Dia mengatakan bahwa kegiatan ini penting dilakukan bagi mahasiswa untuk memenuhi bobot satuan kredit semester (SKS) mata kuliah lapangan tambang serta sebagai sarana komparasi teori dan praktik.
Harita Nickel Division dipilih karena merupakan perusahaan yang sedang melakukan penambangan dan pengolahan nikel sehingga dapat menjadi ladang pengetahuan bagi mahasiswa. Dalam kegiatan Kuliah Lapangan ini, mahasiswa dapat mengetahui berbagai kegiatan pertambangan hingga proses pascatambang.
"Harapan saya, semoga mahasiswa dapat mengembangkan informasi dan ilmu yang didapatkan selama di Harita meskipun hanya sehari," ujarnya.
Olehnya itu, ke depannya Harita dapat semakin terbuka sebagai laboratorium alam bagi kampus yang memiliki prodi pertambangan dengan waktu yang lebih lama.
Upaya Harita Nickel Division dalam berkontribusi membangun SDM Maluku Utara yang berkualitas juga diapresiasi oleh Arsyad.
Deputy Head Corporate Social Responsibility (CSR) and External Relation Harita Nickel Division, Alexander Lieman dihubungi terpisah mengatakan, perusahaan sangat mendukung kegiatan pendidikan bagi para mahasiswa Malut dan sebagai bagian dari komunitas Halsel Maluku Utara ini, sudah selayaknya perusahaan membuka pintu bagi teman-teman di kampus untuk belajar bersama.
Dalam kesempatan ini, Alexander juga menanggapi gerakan aksi di Jakarta yang menduga adanya penyerobotan lahan dan perkara ekspor ilegal yang menyebabkan kerugian negara. Menurutnya, hal tersebut tidaklah benar.
"Dugaan kami ada beberapa oknum yang coba mengganggu stabilitas kegiatan PT Harita Nickel. Kalaupun ada beberapa warga yang merasa memiliki tanah tetapi masih bersengketa karena tumpang tindih dan saling klaim, kami tetap bersedia menjadi penengah," ujarnya.
Bahkan, pihaknya melakukan pembayaran atas lahan ataupun tanam tumbuh di atasnya selama mereka memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan sudah tidak tumpang tindih, baik antar warga maupun dengan kawasan hutan,” jelasnya.
Dari 26 warga pemilik lahan, lanjut Alexander, hanya tinggal 7 atau 8 pemilik lahan yang masih dalam tahap negosiasi. Hal itu dikarenakan adanya beberapa kendala di antaranya permintaan harga yang sangat tinggi.
Sementara itu, untuk isu ekspor ilegal, Alexander memastikan bahwa Harita Group khususnya Divisi Nikel memiliki semua perijinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Tuduhan melakukan kegiatan ekspor ilegal dapat kami pastikan tidak benar. Perlu juga diketahui, bahwa Harita Group tidak hanya melakukan kegiatan pertambangan, tetapi juga termasuk pengolahan dan pemurnian nikel," katanya.
Unkhair - Harita Nickel kuliah lapangan
Jumat, 2 Agustus 2019 12:52 WIB