Ambon (ANTARA) - Proses seleksi jajaran direksi dan komisaris PT. Bank Maluku-Maluku Utara merupakan urusan internal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga DPRD tidak mencampurinya, meski BUMD tersebut merupakan mitra komisi C DPRD Maluku.
"Kalau berbagai hal yang berkaitan dengan perbankan maupun lembaga keuangan lainnya berada di bawah kendali OJK termasuk rekrutmen komisaris PT. BM-Malut sehingga diserahkan kepada OJK sebagai lembaga yang berkompeten," kata ketua komisi C DPRD Maluku, Anos Yermias di Ambon, Rabu.
DPRD juga menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang saham pengendali dan OJK sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan uji kalaikan dan kepatutan terhadap calon direksi maupun komisaris.
Menurut dia komisi C juga bermitra dengan BUMD milik Pemprov Maluku tersebut dan dari rapat terakhir, kemajuan PT. BM-Malut luar biasa dan DPRD tetap mendukung berbagai langkah dalam memajukan bank tersebut.
Contohnya mobile banking saat ini sudah berjalan baik, sebab untuk mencapai hal ini tidaklah mudah.
Sebelumnya Gubernur Maluku Murad Ismail selaku pemegang saham pengendali PT. BM-Malut mengatakan, OJK harus menyeleksi calon komisaris dan direksi BUMD tersebut yang diusulkan saat Rapat Umum Pemegang saham (RUPS), baik tahunan maupun luar biasa di Jakarta pada 17 Juni 2019.
"Harus diseleksi OJK terlebih dahulu, sehingga belum ada keputusan soal komisaris maupun direksi PT. Bank Maluku dan Malut yang definitif," katanya.
RUPS tahunan ini mencalonkan Arief Burhanudin Waliulu yang sebelumnya menjabat Plt Direktur Utama(Dirut) dan Direktur Umum Bank Maluku menjadi Dirut serta calon Direktur Pemasaran dijabat Jetty Likur sebelumnya menempati salah satu jabatan di Bank Mandiri Jakarta menggantikan Aleta Da Costa.
Selanjutnya, Calon Direktur Umum dijabat Joly Pulung sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang PT. Bank Maluku – Malut di Tobelo, Malut, yang harus memenuhi beberapa persyaratan untuk diajukan ke OJK.
Sedangkan, RUPS Luar Biasa juga disepakati calon Komisaris Utama dijabat M.A.S. Latuconsina sebelumnya adalah Wakil Walikota Ambon, dan calon Komisaris Independen dijabat Hengky Pelapon yang harus memenuhi beberapa persyaratan untuk diajukan ke OJK.
DPRD Maluku tidak campuri seleksi direksi PT BM-Malut
Rabu, 7 Agustus 2019 9:36 WIB