Ambon (ANTARA) - Komisi II DPRD Provinsi Maluku akan menemui Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo untuk memperjuangkan dikembalikannya pemberian izin operasional terhadap kapal ikan berukuran 30 GT kepada pemerintah provinsi(Pemprov).
"Selain masalah perizinan untuk kapal seukuran 30 GT, kami juga akan memperjuangkan pemberian izin uji mutu ikan agar bisa dikembalikan ke Pemprov," kata ketua komisi II DPRD setempat, Saodah Tethol di Ambon, Senin.
Langkah komisi ini akan dilakukan saat melakukan agenda penyampaian aspirasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurut dia, Maluku merupakan daerah yang luas lautnya mencapai lebih dari 90 persen dan memiliki potensi kekayaan luar biasa dan seharusnya ada kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah dari sektor kelautan.
Sehingga tingkat kemiskinan di daerah ini tidak turun signifikan sampai di angka tiga atau empat terendah dari seluruh provinsi di Indonesia.
Namun berbagai regulasi pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada daerah membuat sumber PAD khususnya yang bersumber dari sektor kelautan relatif kecil.
"Intinya, yang kami perjuangkan ini adalah regulasi yang tidak berpihak kepada daerah, sehingga ke depan seluruh regulasi itu harus disikapi dalam rangka meningkatkan PAD," ujarnya.
Dalam menyampaikan aspirasi ini, komisi tidak hanya sebatas melakukan pertemuan dengan pejabat kementerian setingkat dirjen atau ke bawahnya karena tidak memiliki kapasitas sebagai eksekutor kebijakan.
"Saya sudah berkoordinasi langsung dengan pak Menteri lewat telepon genggam dan beliau telah memastikan akan menerima kunjungan kerja serta penyampaian aspirasi dari komisi," jelas Saodah.