Ambon (ANTARA) -
Komisi II DPRD Maluku mempertanyakan prosedur pemberian asuransi bagi para nelayan yang mengalami musibah saat melaksanakan aktivitasnya di tengah laut.
"Kami selama ini tidak pernah mendengar atau pun membaca berita di media massa tentang adanya pemberian asuransi untuk nelayan yang terkena musibah saat melaut, baik cedera atau cacat seumur hidup hingga meninggal dunia," kata anggota komisi II DPRD Maluku, Fredik Rahakbauw di Ambon, Rabu.
Pertanyaan legislator ini disampaikan saat dilakukan rapat kerja antara Komisi II DPRD dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi dipimpin ketua komisi, Saodah Tethol.
"Pertanyaannya, pernahkan ada nelayan yang mengalami kecelakaan di laut, dan apakah pernah DKP memberikan asuransi bagi nelayan atau tidak, Saya kira ini yang harus dijelaskan," ujarnya.
Karena nelayan di Maluku ini, bukan hanya ada di Desa Galala dan Hative Kecil (Kota Ambon) saja yang beberapa waktu lalu terjadi peristiwa hilangnya sejumlah nelayan Galala dan Hative Kecil saat melaut.
Fredik mengaku selama ini tidak pernah mendengar ada agli waris nelayan terkena musibah yang mendapatkan asuransi sehingga perlu dipertanyakan mekanismenya seperti apa.
Menurutnya dia, asuransi bagi nelayan sangatlah penting sehingga dimintakan kepada DKP provinsi tidak hanya terfokus pada program-program terkait dengan infrastruktur kelautan, namun lebih daripada itu, DKP seharusnya lebih fokus melihat nasib dan keselamatan para nelayan.
"Sebagai wakil rakyat, saya akan selalu memonitor dan memantau soal asuransi bagi nelayan ini. Bahkan, saya juga akan melakukan dialog dengan para nelayan, seperti di Galala dan Hative Kecil. Setahu saya, DKP tidak pernah memberikan asuransi bagi nelayan. Saya berharap, teman-teman media juga ikut memantau," harap Rahakbauw.
Sementara Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris Anwar mengakui pihaknya hanya memediasi dan mengusulkan nama-nama nelayan yang sudah memiliki kartu nelayan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Terkait penjelasan Plt kadis Kelautan dan Perikanan, Fredrik mengatakan bila program asuransi nelayan itu diusulkan ke pemprov dan KKP, lalu ada nelayan yang mengalami musibah maka asuransi itu diberikan kepada pihak mana.
Komisi II DPRD Maluku pertanyakan pemberian asuransi bagi nelayan
Rabu, 15 Januari 2020 10:33 WIB