Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap korban kekerasan seksual agar memberikan pendampingan terhadap seorang remaja puteri yang disetubuhi 17 pelaku pada salah satu desa di Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah.
"Sudah pasti ada rasa trauma yang mendalam terhadap korban dan bila tidak ada penanganan secara profesional maka bisa berdampak pada depresi," kata anggota DPRD Maluku, Ny. Saodah Santi Tethol di Ambon, Jumat.
Dia juga meminta aparat penegak hukum untu memberikan hukuman seberat- beratnya terhadap 17 remaja pelaku perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap korban.
"Sebagai wakil rakyat, kami menyatakan sungguh prihatin sekali karena ada kasus asusila atau tidak bermoral yang dilakukan anak-anak usia remaja terhadap seorang perempuan," tandasnya.
Maka belasan pelaku ini kalau boleh dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku dan diharapkan tidak boleh ada keringan, karena ini merupakan sebuah perbuatan yang sungguh merugikan korban dan masa depannya juga akan hancur.
Untuk itu, para pelaku yang telah diamankan polisi harus diproses hukum dan korban juga perlu diberikan pendampingan untuk memulihkan psikologisnya.
Terungkapanya kasus ini, berawal dari korban selama dua minggu tidak amu masuk sekolah karena merasa malu dan trauma usai disetubuih pacarnya bersama 16 remaja lainnya.
Kemudian guru SMA tempat korban menimba ilmu memanggil korban untuk menanyakan alasan tidak masuk sekolah dan korban akhirnya menceriterakan musibah tersebut.
Guru SMA di Kecamatan Salahutu ini lalu memanggil orang tua korban untuk menjelaskan persoalan yang menimpa korban, sehingga orang tua yang tidak terima anaknya disetubuhi belasan remaja langsung mendatangi Mapolsek Salahutu.
DPRD Maluku : remaja korban persetubuhan harus dapat pendampingan
Jumat, 31 Januari 2020 16:18 WIB