Ambon (ANTARA) - Sekelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Lumbung Aliansi Masyarakat Buru melakukan aksi demonstrasi menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Maluku segera memanggil dan menahan Sekda Kabupaten Buru, Ahmad Asagaf yang sudah menjadi tersangka dugaan korupsi.
"Ada tiga tuntutan yang kami sampaikan dalam aksi ini yang intinya mendesak Kajati maupun Kapolda Maluku segera menahan Sekda Buru," kata koordinator lapangan aksi demo, Lutfi Lahalawa di Ambon, Selasa.
Desakan penahanan Sekda Buru karena sejak akhir tahun lalu sudah ditetapkan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sekretariat daerah tahun anggaran 2016 dan 2017 senilai Rp11,1 miliar.
Selain Ahmad Assagaf, bendahara rutin Setda Buru La Joni juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
Sehingga aliansi ini mendesak Kapolda bersama Kajati Maluku menahan mantan Sekda Buru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah untuk belanja penunjang operasional kepala daerah/wakil kepala daerah Buru pada OPD Setda Buru tahun anggaran 2016 dan 2017.
"Mendesak Polda Maluku atau Polres Buru dan Kajati agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap anggota DPRD Buru, Iksan Tinggapi dalam kasus dugaan pemalsuan tandatangan untuk urusan kredit di PT. Bank Maluku-Maluku Utara," ujarnya.
Bila tuntutan ini tidak dipenuhi maka aliansi akan terus-menerus melakukan aksi demonstrasi baik di Mapolda maupun Kejaksaan Tinggi Maluku.
Sekitar empat orang perwakilan demonstran akhirnya diterima Asisten Intelejen Kejati Maluku, Muhammad Iwa Pribawa dan didampingi Kasie Penyidikan Youcen Ahmadaly serta Kasie Penkum dan Humas Kejati, Sammy Sapulette.
LAMB desak Kajati Maluku tahan Sekda Buru
Selasa, 11 Februari 2020 18:44 WIB