Ternate (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di kantor Dinas Lingkungan Hidup Ternate.
"MoU ini dalam rangka mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya serta pekerja Pengendalian Pencemaran lingkungan dan RTH di lingkungan DLH Kota Ternate," kata Kepala DLH Kota Ternate Mansur Abdurahman di Ternate, Selasa.
Dia menginstruksikan agar seluruh pekerja Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya serta pekerja Pengendalian Pencemaran lingkungan dan RTH di lingkungan DLH Kota Ternate menjadi peserta BPJamsostek.
"Manfaatnya untuk semua pekerja, karena kita di DLH itu rentan dengan pekerjaaan berisiko tinggi maka mari berbondong-bondong mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Kepala BPJamsostek Cabang Ternate Khomsan Hidayat menjelaskan bahwa manfaat BPJamsostek itu pasti dan merupakan hak bagi peserta ketika mengalami risiko akibat pekerjaannya seperti kecelakaan kerja dan kematian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita tidak menginginkan terjadinya risiko, namun risiko juga dapat terjadi tanpa kita duga, sehingga perlunya jaminan sosial untuk perlindungan kita yaitu dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJamsostek," kata Khomsan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis santunan JHT dan JKM sebesar Rp24,80 juta kepada Siska Kamarullah, ahli waris dari almarhum Maulana salah seorang petugas Kebersihan DLH Kota Ternate.
"Kami tentunya menyampaikan terima kasih ke BPJS Ketenagakerjaan, santunan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk masa depan keluarga," kata Siska.
DLH Kota Ternate - BPJAMSOSTEK jlinan kerja sama tandatangani MoU
Selasa, 3 Maret 2020 12:29 WIB

BPJamsostek dan DLH Ternate menandatangani kerjasama dalam rangka mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya serta pekerja Pengendalian Pencemaran lingkungan dan RTH di lingkungan DLH Kota Ternate (Abdul Fatah)