Ternate (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) berharap adanya pengaturan penempatan pedagang dan pembeli sehingga aktivitas mereka bisa sesuai protokol penanganan COVID-19.
"Rapat bersama Gugus Tugas Kota Ternate ini untuk menyatukan persepsi dalam penanganan pasar higienis yang terlihat berkerumun dan harus ada urai penempatan penjual dan pembeli harus diatur jarak terhadap penjual dengan membatasi area lapak menggunakan tali atau cat," kata Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, Kolonel Inf Endro Satoto di Ternate, Senin.
Menurut dia, saat ini tim Gugus Tugas fokus dalam menjaga jarak dan antisipasi adanya kerumunan di masyarakat, guna menekan tingginya angka pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
"Oleh karena itu, dengan adanya penutupan bandara dan pelabuhan sangat baik dalam penanganan COVID-19 sesuai tingkatannya, karena kalau melihat situasi dan kondisi masyarakat yang baik itu pasien terkonfirmasi positif," katanya.
"Kemudian penyebarannya dan sebagainya sekarang ini makanya kita bicarakan dengan gugus tugas Provinsi dengan gugus tugas Kota Ternate untuk saling berkoordinasi kita tidak melarang untuk orang berjualan, tetapi mengatur physical distance, terutama warga saat di tempat keramaian harus memakai masker," lanjut Endro.
Menurut dia, saat ini terlihat orang berkumpul baik itu di masjid maupun pasar, sehingga harus dibicarakan pola pengaturannya pedagang dengan pembeli agar jaga jarak.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pasar di Ternate diatur, bukan dilarang berjualan, tetapi diatur jaraknya menggunakan masker saat masuk ke pasar.
Sementara itu, Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, AKBP Azhari Juanda mengakui kurangnya sosialisasi dan meminta agar intensif melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas di lapangan
Sebab, Gugus Tugas Malut terlalu intervensi Gugus Tugas Kota Ternate terkait dengan pengawasan kepelabuhanan dan pedagang musiman.
"Kita ini belum ada legal standing terkecuali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kami melakukan patroli sampai pukul 04.00 pagi," kata Azhari yang juga Kapolres Ternate.
Menurut Azhari, saat melakukan pemantauan bersama dengan Dandim di Kecamatan Ternate Barat terlihat masyararakat mulai terjerit dengan ekonomi dalam rumah tangga.
Selain itu menurut Kapolres Ternate, Kepala Dinas Perindag dan Perdagangan (Disperinda) pun merasa dilematis dengan kondisi pasar, karena keinginan Dinas dan Gustu Ternate tidak sesuai dengan keinginan pedagang.
Gugus Tugas COVID-19 Malut harapkan aturan tempat pedagang di pasar
Selasa, 28 April 2020 2:07 WIB