Ternate (ANTARA) - Wasekjen DPP Partai Golkar, Edi Langkara menyayangkan keputusan Golkar merekomendasikan Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) periode 2019 – 2020, karena mengabaikan aspirasi kader Partai Golkar di kabupaten itu.
"Memang, rekomendasi DPP Golkar yang ditandatangani Ketum Erlangga Hartarto tidak akomodir usulan kader di tingkat bawah, karena Sakir Ahmad tidak memiliki komitmen dalam membangun daerah bersama-sama," kata Edi Langkara dihubungi dari Ternate, Selasa.
Olehnya itu, kata Edi Langkara, selaku pengurus DPP Golkar telah menyampaikan masalah ini ke DPP Golkar dan mereka telah mengetahui kondisi internal di DPD Golkar Halteng.
"Tentunya, dengan enam kursi yang diraih Golkar di DPRD Halteng merupakan kerja pengurus dan seluruh kader saat mencalonkan diri menjadi legislator, sehingga aspirasi kader jangan diabaikan," kata Edi Langkara yang juga Bupati Halteng tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dari Fraksi Golkar Zakir Hi Ahmad akan membawa kasus penundaan pelantikannya sebagai Ketua DPRD Halteng ke ranah hukum.
"Faktanya saat ini pimpinan DPRD mengakui bahwa Bupati Edi Langkara menghalangi-halangi untuk pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, sehingga alasan ini menjadi dasar untuk membawa kasus ke kepolisian untuk diproses secara hukum," kata Zakir.
Menurut dia, tindakan Bupati Halteng yang menghalang-halangi pelantikan Ketua DPRD Halteng merupakan tindakan yang tidak terpuji, olehnya itu seusai Musda Partai Golkar akan di bawa ke ranah hukum.
Sedangkan Ketua DPD I Partai Golkar Malut, Alien Mus mengaku kecewa dengan belum dilantiknya Zakir Hi Ahmad sebagai Ketua DPRD Halteng, padahal, dalam Rapimnas dan Munas Partai Golkar telah jelas harusnya sebagai kader Partai Golkar yang saat ini menjadi Bupati Halmahera Tengah belum melantik Ketua DPRD Halmahera Tengah, ini ada apa.
Bahkan, Zakir Ahmad merupakan Ketua DPRD yang direkomendasikan oleh Pengurus DPP Partai Golkar yang ditandatangani Ketum Erlangga Hartarto bersama Sekjen Partai Golkar dan pimpinan DPRD harusnya menindaklanjuti surat yang telah diserahkan DPP Partai Golkar untuk Zakir Ahmad dan mohon tidak dihalang-halangi keputusan DPP Golkar.
Wasekjen sayangkan keputusan DPP Golkar soal Ketua DPRD Halmahera Tengah
Rabu, 29 April 2020 8:46 WIB