Ambon (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polsek Pulau Haruku berhasil meringkus ZBN, seorang bocah 15 tahun yang diduga menjadi pelaku pembacokan korban, di Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, lalu melarikan diri ke dalam hutan.
"Pelaku diamankan saat bersembunyi di petuanan hutan Sehutu, Desa Kariu, Kecamatan Pulau Haruku hari ini sekitar pukul 11.30 WIT," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, di Ambon, Senin.
Menurut keterangan pelaku, pada Minggu (3/5) sekitar pukul 22.30 WIT, awalnya dia sementara tidur.
Kemudian, korban ES datang ke rumahnya dan menendang pintu rumah, selanjutnya orang tua pelaku bangun dan keluar di depan rumah bertemu dengan korban ES hingga terjadi adu mulut.
Berselang beberapa menit, korban ES mengeluarkan sebilah pisau dan menikam orang tua pelaku, sehingga remaja kelas 1 SMA ini melihat hal tersebut dan menendang pisau korban hingga jari jempolnya mengalami luka robek.
Selanjutnya pelaku langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban hingga mengenai bagian telapak tangannya.
Menurut keterangan saksi DM (40), orang tua pelaku, awalnya korban ES datang dan menendang pintu depan rumah dan mendobrak serta berkata bahwa "Daniel keluar, ose yang biasa bongkar pagar-pagar kan"
Tudingan korban ini membuat saksi membalasnya dengan mengatakan dirinya setiap hari berada di gunung karena lagi musim buah durian, lalu saksi DM mendorong korban keluar rumah dan terjadi adu mulut.
Kemudian anak saksi (pelaku) berkata bahwa "Bapa Beta Babasa" (terluka saat menendang pisau di tangan korban), selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang lalu keluar langsung memotong korban mengenai telapak tangannya.
Saksi DZN (67), mengaku sementara tidur kemudian kaget mendengar suara teriak korban lalu dia keluar rumah dan melihat orang tua pelaku sedang adu mulut dengan korban.
Setelah itu saksi melihat pelaku yang sudah berdarah dan masuk ke dalam rumah mengambil sebilah parang dan keluar rumah, saksi kaget korban sudah terjatuh dan DZN sempat berkata kepada pelaku untuk menghentikannya, sehingga ZBN langsung masuk ke rumahnya.
Menurut Julkisno, setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan di petuanan Desa Kariu, dan akhirnya diamankan oleh personel Polsek Pulau Haruku.
Pelaku mengalami luka pada bagain jari jempol kaki sebelah kiri.
"Korban ES yang berprofesi sebagai guru di Desa Hulaliu telah dirujuk ke Rumah Sakit Tentara dr Latumeten Ambon sejak Minggu (3/5) sekitar pukul 23:30 WIT.
Polsek Pulau Haruku ringkus remaja pelaku pembacokan
Senin, 4 Mei 2020 19:13 WIB