Ternate (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) Muhajirin Bailusy menyayangkan mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Wali Kota setempat, Burhan Abdurahman pada beberapa waktu lalu, karena bertepatan dengan proses tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2020-2024.
"Kami mengharapkan Pemkot Ternate menciptakan suasana kondusif selama tahapan Pilkada, yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020, agar suasana menjelang pesta politik ini mengalir dengan baik," katanya di Ternate, Selasa.
Menurut dia, setiap orang yang berstatus ASN, baik pejabat eselon II, maupun biasa memiliki hak pilih. Karena itu jika mereka bersilaturahim dengan pihak lain jangan serta merta dinilai telah berpolitik praktis.
Dia mencontohkan, jika ASN ketemu dengan siapa saja, kemudian di antara yang ditemui mereka itu anggota partai, jangan langsung dikenakan sanksi atau mutasi.
"Indonesia adalah negara demokrasi, jadi tolong memberikan hak keleluasaan setiap orang untuk memilih, jangan ada intervensi kekuasaan untuk mengambil kebijakan yang ada unsur politiknya. Jadi biarkan demokrasi ini bergulir dengan baik dan hak-hak warga memilih harus diberikan keleluasan,” katanya.
Politisi PKB ini menyoroti langkah mutasi ASN dengan alasan perbaikan kinerja untuk di tempatkan di mana saja pada saat pelaksanaan tahapan 2020 Pilwako Ternate.
"ASN tidak bisa berpolitik praktis, tunggu waktunya baru mereka coblos. Semua mempunyai hak untuk memilih, dan itu diatur baik ASN, maupun bukan ASN. Jadi jangan mutasi ASN dengan alasan kinerja. ASN siap ditempatkan di mana saja, tetapi bukan atas dasar beda pilihan politik," tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman siap menanggapi rencana pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ternate terkait mutasi jabatan ASN lingkup Pemkot setempat .
"Mutasi yang dilakukan Pemkot Ternate, terutama bagi ASN bisa dilaksanakan setiap saat dan tidak ada kaitan dengan politik," katanya.
Wali Kota mengakui, mutasi dilakukan ketika ada usulan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan penilaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) lingkup Pemkot Ternate, maka dari itu, tidak perlu dipersoalkan.
Ketua DPRD Kota Ternate sayangkan mutasi ASN
Selasa, 30 Juni 2020 9:56 WIB