Ambon (ANTARA) - Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengingatkan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda sebagai sarana evaluasi kerja dalam mempertanggungjawabkan keuangan negara.
"Tujuannya ke depan agar Polda Maluku dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat," kata Kapolda di Ambon, Selasa.
Arahan Kapolda disampaikan Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan de Fretes saat memimpin langsung taklimat akhir Wasrik tahap I tahun 2020 yang berlangsung di ruang rapat utama Polda setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri Irwasda Polda Maluku, para pejabat utama serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease maupun Polres jajaran.
Tugas pengawasan oleh Itwasda Polda Maluku sudah berjalan dengan baik walaupun sempat tertunda akibat pademi COVID-19, namun dapat dilaksanakan dengan lancar sampai selesai.
Wasrik merupakan tim Itwasda Polda yang bertugas melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara oleh seluruh satuan kerja dan satuan wilayah secara internal kepolisian.
Diharapkan semoga segala sesuatu yang menjadi temuan tim agar segera ditindaklanjuti, sehingga tidak terjadi lagi kedepannya dan selalu berkoordinasi dengan tim Wasrik dalam menjawab setiap temuan yang ada.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Irwasda dan tim Wasrik yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan memerintahkan untuk seluruh satker, subsatker maupun satwil jajaran Polda Maluku agar menjawab temuan Wasrik dalam waktu tujuh hari ke depan," tegas Wakapolda.
Kapolda : Wasrik dari Itwasda Polda jadi sarana tanggungjawab keuangan negara
Selasa, 30 Juni 2020 17:51 WIB