Ambon (ANTARA) - Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku, Paulus Titaley mengatakan, anggaran pilkada serentak 2020 menjadi tanggungan masing-masing pemerintah daerah dan memang sudah dicairkan untuk setiap pentahapan yang dilakukan penyelenggara pemilu.
"NPHD terbesar adalah Kabupaten Maluku Barat Daya Rp13 miliar, Seram Bagian Timur Rp9 miliar, Buru Selatan Rp8 miliar, dan Kabupaten Kepulauan Aru Rp9 miliar," kata Titaley di Ambon, Senin.
Namun tambahan anggaran untuk alat pelindung diri (APD) sesuai peraturan menteri nomor 41 tahun 2020 itu dihibahkan dalam bentuk barang dari pemerintah daerah kepada penyelenggara, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
Tetapi sampai hari ini bantuan pemda dalam bentuk hibah APD bagi penyelenggara, khususnya untuk pengawas pemilu masih sangat minim.
"Kalau untuk KPU kami tidak tahu persis, namun untuk pengawas pemilu di tingkat kabupaten sampai desa dan kelurahan masih sangat minim sekali," ujar Paulus.
Jadi anggaran pemda yang disalurkan bagi penyelenggara pilkada serentak dalam bentuk hibah barang tidak termasuk dalam anggaran yang telah disepakati dalam NPHD.
Awalnya sebelum pandemi COVID - 19 chanya baru dilaksanakan tahapan pencalonan dan kegiatannya sampai pada tahap pemutakhiran data calon perseorangan serta verifikasi faktual di tiga kabupaten yakni SBT, MBD, maupun Kabupaten Kepulauan Aru.
Verifikasi faktualnnya pada tingkat desa dan kelurahan, dan pencairan anggaran selalu sesuai pentahapan.
Untuk pengawasan pilkada serentak 2020 di masa pandemi COVID - 19 ini, pihaknya memang akan memperhatikan protokol kesehatan penanganan COVID-19, dan ada beberapa hal yang menjadi tantangan bagi Bawaslu di Maluku, khususnya pada empat kabupaten yang akan menyelenggarakannya.
Misalnya untuk tantangan geografis wilayah dan jaringan internet yang serba terbatas, sebab di masa pandemi COVID - 19 saat ini lebih diprioritaskan menggunakan sistem daring atau secara online.
Dia juga mengakui tidak semua tahapan pilkada serentak dilakukan secara online, misalnya tatap muka dan kampanye dibatasi sehingga penyampaian informasinya melalui internet.
Namun cara ini agak sulit sampai di masyarakat pedesaan yang jauh di pelosok daerah terpencil, bahkan di daerah perkotaan saja ada yang terkendala dengan persoalan jaringan internet.
Untuk masa pandemi COVID - 19 sekarang ini saja, ada beberapa potensi pelanggaran yang sangat menonjol, di mana semua daerah menyalurkan bantuan pemerintah lalu ada label nama kandidat tertentu sehingga kondisi seperti ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu.
"Cuma kami berharap kepada semua pihak agar berkompetisi secara baik dan profesional, tidak menggunakan program pemerintah, kebijakan, atau pun kewenangan untuk kepentingan diri sendiri lalu merugikan pihak lain," kata Paulus.
Dia juga mengakui pekan lalu ketua Bawaslu provinsi Maluku, Abdullah Elly bersama seluruh komisioner melakukan kunjungan silaturahim ke Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar sekaligus mengundang beliau untuk kegiatan peluncuran pengawasan pilkada serentak 2020 pada Selasa.
Kegiatan ini akan diikuti forkopimda provinsi di Kantor Bawaslu atau tempat lain yang lebih representatif, dan peluncuran ini juga dilakukan secara daring dengan stakeholder pada empat kabupaten, termasuk penyelenggara dan aparat keamanan, maupun peserta pemilu dan parpol.
Bawaslu : Anggaran pilkada empat kabupaten di Maluku dicairkan sesuai tahapan penyelenggaraan
Senin, 6 Juli 2020 17:36 WIB