Ditjen Pengelolaan Utang Sosialisasi SBSN di Ambon
Minggu, 7 November 2010 7:35 WIB
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara di Ambon, Jumat.
Sosialisasi yang mengusung tema instrumen investasi yang aman dan menguntungkan itu berlangsung di Swissbel Hotel dan diiukuti kalangan perbankan, unit usaha syariah, pemerintah dan akademisi.
Kasubdit Peraturan dan Kebijakan Operasional Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Dwi Irianti Hadiningdyah, mengatakan kegiatan itu bertujuan berbagi informasi dengan semua masyarakat Indonesia terkait SBSN atau Sukuk Negara.
"Setiap tahun kami adakan sosialisasi mulai dari Indonesia Bagian Barat, Tengah dan Timur. Kami berharap semua masyarakat di negeri ini mendapat informasi yang sama," kata Dwi Irianti Hadiningdyah.
Dia berharap, dari sosialisasi itu masyarakat tahu persis program-program pemerintah dan sumber pembiayaannya yang di antaranya berasal dari SBSN.
SBSN adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap asetnya, baik dalam mata uang rupiah maupun asing.
Tujuan penerbitan membiayai ABPN termasuk pembangunan proyek.
Proyek infrastruktur yang dapat dibiayai antara lain sektor energi, telekomunikasi, perhubungan, pertanian, industri manufaktur dan perumahan rakyat.
Imbalan atas investasi SBSN dibayarkan berupa sewa, bagi hasil atau margin atau bentuk pembayaran lain sesuai akad penerbitannya.
Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, saat ini Indonesia memiliki banyak instrumen investasi, salah satunya SBSN.
"SBSN ini berbeda dari sebelumnya yang hanya menggunakan pinjaman luar negeri untuk membantu belanja negara.
Dengan adanya SBSN dan instrumen investasi lain, katanya, utang luar negeri Indonesia yang saat ini ada di posisi negatif, yakni minus 2 (-2), akan membaik.
"Istilahnya utang luar negeri kita negatif, yang kita bayar lebih banyak dibandingkan yang ditarik. Contohnya utang IMF sudah kita lunasi dua tahun lalu, meskipun belum jatuh tempo," katanya.
Dia menjelaskan, dibandingkan masa-masa pemerintahan sebelumnya yang menggunakan pinjaman luar negeri sebagai salah satu sumber pembiayaan APBN, kini dengan banyaknya instrumen investasi dari dalam negeri, pemerintah Indonesia mulai menghentikan "ketergantungannya" terhadap negara lain.
"Kita bisa lihat bahwa utang luar negeri justru merugikan sehingga dihentikan. Sekarang ini kita punya instrumen pembiayaan yang bisa mengangkat derajad bangsa dan lebih menguntungkan karena imbalannya lebih kecil," katanya menjelaskan.