Ambon (ANTARA) - Anggota DPRD Maluku asal Fraksi Partai Demokrat, Asri Arman mengatakan, walau pun APBD provinsi setempat diketahui kecil namun dalam pembagiannya ke seluruh kabupaten dan kota haruslah merata dan berpegang pada prinsip keadilan anggaran.
"Keadilan anggaran bagi sembilan kabupaten dan dua kota dari APBD provinsi tahun anggaran 2021 yang akan segera dibahas ini sangat dibutuhkan demi pemerataan pembangunan," kata Asri , di Ambon, Rabu.
Menurut dia, anggaran provinsi jangan hanya tertuju untuk satu kabupaten atau kota semata sehingga menyebabkan aktivitas pembangunan di Maluku tidak merata antara satu daerah dengan daerah lainnya.
"Haruslah dilihat prioritas apa yang dibutuhkan pada setiap kabupaten dan kota. Jadi, jangan tiba-tiba ada semacam dana yang boleh dibilang 'siluman' masuk dan mengesampingkan program yang telah diprioritaskan," tandasnya.
Sebab sembilan kabupaten dan dua kota di Provinsi Maluku tentunya memiliki prioritas pembangunannya masing-masing yang tentunya membutuhkan perhatianPemprov dalam kebijakan pengalokasian APBD.
"Pemprov Maluku memiliki tanggungjawab untuk mengatur anggaran dalam APBD setiap tahunnya sehingga diharapkan agar pembagiannya merata di semua kabupaten dan kota," ujar Asri.
Contohnya untuk Kota Ambon sebenarnya sudah lebih maju pembangunan infrastruktur dibanding wilayah lain di Maluku namun masih mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar.
"Sumber daya manusia dari setiap organisasi perangkat daerah di provinsi yang melakukan survei di kabupaten dan kota haruslah memiliki keahlian, sehingga kalau ada kekurangan anggaran pembangunan untuk suatu daerah maka pemerintah bisa menambahkan anggarannya," katanya.
DPRD Maluku nantinya akan melihat prioritas anggaran saat membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 yang diajukan Pemprov setempat.
DPRD : anggaran provinsi Maluku kecil namun harus merata
Rabu, 18 November 2020 8:09 WIB