Ternate (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membangun kesepakatan untuk membentuk satuan tugas (satgas) penyalahgunaan narkoba di daerah ini.
"Beberapa agenda penting yang menjadi pembicaraan pada pertemuan tersebut, yakni kerja sama yang akan lebih ditingkatkan, misalnya terkait rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Lapas, salah satunya pembentukan satgas pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lapas dan rutan dan interdiksi bersama," kata Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan di Ternate, Rabu.
Dia menyatakan, dalam pertemuan itu, Kakanwil Kemenkumham Adnan menyambut serta menyatakan akan melakukan langkah komunikasi dan koordinasi dengan masing-masing divisi di Kemenkumham agar diatur teknis pelaksnaannya.
Menurut Roy Hardi Siahaan, pihaknya menyampaikan harapan secara spesifik BNN Malut fokus dalam permasalahan terkait narkoba dalam rangka pencegahan dan penindakan.
Dia mengatakan BNN punya keterbatasan, sehingga diperlukan sinergi dan kerjasama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dalam pertemuan itu, Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan SH MH didampingi Kadiv Imigrasi Felianto Akbar SE MM dan Kadiv Administrasi Raymond Takansenseran menyambangi BNN Malut dan diterima kepala BNN Malut Brigjen Pol.Roy Hardi Siahaan di ruang kerjanya membahas tindaklanjut rencana aksi P4GN sesuai tugas fungsi teknis masing-masing lembaga.
Sebelumnya, BNN Malut mencatat sepanjang 2020 berhasil mengungkap 11 kasus peredaran gelap narkoba dengan menetapkan sebanyak 14 orang tersangka dan di antara tersangka itu merupakan penghuni rutan di Malut.
Dari jumlah ungkap jaringan kasus tindak pidana Narkotika tahun 2020 di atas, 9 kasus telah masuk dalam tahap II Penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan dan 2 kasus dalam proses penyidikan. Sementara tersangka dengan profesi swasta/wiraswasta sejumlah 9 orang dan belum bekerja 2 orang, ASN 1 orang dan anggota Polri 2 orang.
BNNP Malut - Kanwil Kemenkumham sepakat bentuk satgas penyalahgunaan narkoba
Rabu, 13 Januari 2021 9:55 WIB