Ambon (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut mengatakan secepatnya menyikapi tuntutan mahasiswa dan masyarakat adat Sabuai, Kabupaten Seram Bagian Timur, terkait aktivitas perusahaan yang masuk dan merusak hutan di kawasan tersebut.
"Kami bersedia mendengarkan seluruh sikap yang disampaikan oleh teman-teman untuk diteruskan ke pimpinan dewan agar ditindaklanjuti," katanya, di Ambon, Rabu.
Penegasan Melkianus disampaikan saat menerima puluhan mahasiswa yang tergabung dalam himpunan mahasiswa Lelihata bersama masyarakat adat Desa Sabuai melakukan aksi demo di depan pintu gerbang DPRD.
Mahasiswa dan masyarakat adat yang sempat kecewa karena tidak diizinkan masuk ke halaman gedung dewan akhirnya diizinkan melakukan ritual adat di depan gerbang meski pun mendapat pengawalan ketat aparat keamanan.
Mereka mengaku kecewa karena sudah dua tahun memperjuangkan penyelamatan hutan Desa Sabuai dan mengusut CV Sumber Berkah Makmur, tetapi belum ada respons balik dari pemerintah.
Anggota DPRD Maluku lainnya, Benhur Watubun yang ikut menerima para pendemo serta duduk bersama mengikuti ritual adat dan memakan daun sirih, kapur, serta buah pinang.
"Dalam situasi pandemi COVID -19 ini, kita semuanya mengerti, karena bukan saja aturannya berlaku di daerah ini tetapi secara umum di seluruh Indonesia sehingga sudah ada surat edaran Gubernur," ujarnya..
Karena itu orang menyampaikan pendapat juga harus berhati-hati dalam mematuhi segala protokol kesehatan.
"Untuk tuntutan pendemo ini kita tetap terima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme di DPRD," ujarnya.
DPRD akan segera melakukan rapat untuk menuntaskan persoalan lingkungan yang dituntut pendemo tentang hutan Sabuai, Kabupaten Seram Bagian Timur.*
DPRD Maluku respon tuntutan atas pengrusakan hutan Sabuai
Rabu, 27 Januari 2021 14:02 WIB