Ternate (ANTARA) - Komisi II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara mempersoalkan sikap pemerintah kota (Pemkot) setempat terkait dengan lambannya penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang akibatnya mengganggu aktivitas pemerintahan.
"Memang, terlihat pemerintah pusat kesannya memaksakan dan pemkot justru kurang merespons hal ini sehingga ini terlihat terburu-terburu, dan akibatnya pembahasan APBD 2021 belum, dan dokumen APBD induk pun belum ada," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate Sudarno Taher di Ternate, Selasa.
Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah SIPKD adalah aplikasi terpadu sebagai alat bantu pemerintah daerah meningkatkan efektivitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan asas efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel, dan auditabel.
Ia mengakui bahwa aplikasi ini juga salah satu manifestasi fasilitasi Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka penguatan kesamaan persepsi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dalam interpretasi dan implementasi berbagai peraturan perundang-undangan.
Padahal, aplikasi SIPKD merupakan aplikasi yang dibangun oleh Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri dalam rangka percepatan transfer data dan efisiensi dalam penghimpunan data keuangan daerah yang sesuai dengan edaran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 18 Januari 2021 nomor 903/235/Kedua hal Tindak Lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021.
"Itu semua sesuai dengan surat edaran Mendagri, tapi pemerintah pusat melihat ini dengan kondisi daerah masing-masing baik dari kesiapan maupun personelnya serta fasilitas," katanya.
Menurut dia, pemerintah pusat terlalu memaksa pemerintah daerah untuk penggunaan aplikasi SIKPD, meskipun hal ini merupakan salah satu kontrol yang terintegrasi antara seluruh kabupaten/kota dalam hal pengelolaan keuangan daerah, namun hal itu perlu masa transisi.
"Harusnya ada semacam pelatihan, perbaikan fasilitas, karena kalau tidak ada masa transisi kemudian dipaksakan untuk menggunakan aplikasi tersebut, maka inilah yang terjadi dan siapa sekarang yang salah, karena program ini sebenarnya sudah sejak tahun lalu," katanya.
DPRD Kota Ternate persoalkan lambannya Pemkot gunakan aplikasi SIPKD
Selasa, 2 Februari 2021 10:29 WIB