Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku merupakan salah satu dari delapan Polda di Indonesia yang masuk dalam penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani 2021.
"Maluku merupakan satu dari delapan Polda di Indonesia yang dinilai untuk mendapatkan predikat WBK, dan di jajaran Polda Maluku saat ini belum ada satuan kerja satu pun mendapatkan predikat tersebut," kata Ketua Tim Penilai Internal Zona Integritas Polda Maluku, AKBP Robert Ferdinandus di Ambon, Minggu.
Menurut dia, sejak tim penilai internal dibentuk Kapolfda Maluku sejak beberapa waktu lalu, telah memberikan asistensi kepada sejumlah Satker di lingkup Polda maupun Polres - Polres.
"Tim ini dibentuk Kapolda Maluku, Irjen Pol Redi Andri setelah Polda ini masuk dalam penilaian WBK, dan sejauh ini sudah dilakukan asistensi pada empat Polres dan Ditlantas polda," ujarnya.
Ditlantas Polda Maluku pada 2020 mengirim 215 responden dan Kemenpan RB menindak lanjuti hal tersebut. Namun, hasilnya yang merespon hanya sembilan orang sehingga Satker ini gagal untuk memperoleh predikat WBK.
Kemudian pada 2020, Polri telah mengajukan sebanyak 347 Satker, di mana dari ratusan satker itu, hasil survei yang berhasil hanya 254.
"Dari hasil desk evaluasi di lingkungan Polri, hanya 45 Satker/wilayah yang meraih predikat WBK/WBBM, terdiri dari 37 Satker meraih predikat WBK dan delapan lainnya WBBM," kata Robert.
Olehnya itu, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah pihaknya meminta sejumlah dokumen terkait dari Ditlantas Polda Maluku untuk dilihat dan diperiksa kesiapannya.
"Data-data yang nantinya akan kami minta dan lihat, selanjutnya akan diperiksa atau dievaluasi oleh tim Mabes Polri dan Kemenpan RB," ujar Robert.
Dia mengemukakan, asistensi yang dilakukan saat ini bertujuan untuk memberikan masukan dan motivasi kepada Satker - Satker sebelum adanya penilaian dari tim Mabes Polri dan Kemenpan RB.
"Tingkatkan inovasi, baik IT maupun Non IT yang intinya bermanfaat untukk mewujudkan WBK dan WBBM, komponen pelayanan publik merupakan bagian terpenting dalam penilaian nanti," tandasnya.
Untuk itu sangat dibutuhkan kerja sama serta kepedulian pimpinan dan seluruh personil untuk meningkatkan inovasi kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
"Karena kemudahan pelayanan sangat berpengaruh pada survei serta responden perlu dimaksimalkan. Standar-standar pelayanan memenuhi 14 komponen juga digunakan sesuai SOP, termasuk keterbukaan informasi publik dimuat pada website dan media sosial," kata Robert.
Dia berharap, dengan adanya asistensi ini Ditlantas Polda Maluku bisa meraih predikat zona integritas sebagai WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Predikat WBK dan WBBM pada akhirnya ada manfaatanya bagi kesejahteraan anggota," tegas Robert.
Polda Maluku masuk dalam penilaian WBK dan WBBM 2021
Minggu, 28 Februari 2021 11:49 WIB

Ketua tim penilai internal Zona Integritas Polda Maluku, AKBP Robert Ferdinandus mengatakan, asistensi yang dilakukan bertujuan memberikan masukan dan motivasi kepada satker-satker sebelum adanya penilaian dari tim Mabes Polri dan Kemenpan RB untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM. (28/2) (daniel leonard)