Ternate (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga kini masih menunggu Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Kami menunggu Juknisnya untuk menyalurkan BLT bagi Banpres Produktif pada 2021, sehingga pelaku usaha terdampak COVID - 19 di Malut mendapat bantuan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malut, Wa Ode Zaharia di Ternate, Minggu.
Menurut dia, BLT UKM untuk tahun anggaran 2021 masih dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenkop dan UKM, namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan edaran secara resmi, sehingga jumlah penerima BLT, khusus UKM di tahun ini belum terperinci.
Dia menyatakan, apakah yang sudah menerima kebagian lagi karena berdasarkan sosialisasi, ada kemungkinan yang sudah terima bisa terima lagi tetapi itu belum final.
Selain itu, kata Wa Ode, sesuai usulan pada 2020 terdapat sebanyak 76,801 pelaku, tetapi dari jumlah yang diusulkan itu hanya 45,078 yang di SK Kan oleh Kemenkop dan UKM .
Dia mengemukakan, untuk besaran nominal dari BLT tersebut berdasarkan sosialisasi angkanya menurun dari tahun sebelumnya, namun hal itu belum final sehingga pihaknya masih menunggu Juknis dari Kemenkop UKM.
Bahkan, setelah adanya juknis, baru kemudian akan dilakukan sosialisasi untuk pelaku usaha yang telah diusulkan.
Dinas Koperasi dan UKM Malut tunggu Juknis untuk salurkan BLT
Minggu, 28 Maret 2021 11:01 WIB