Gorontalo (ANTARA) - DPRD Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) waspada menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah itu.

"Pemkab harus segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, secepatnya mengantongi data potensi titik api agar bisa mengantisipasi Karhutla," ujar anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar, Lukum Diko, di Gorontalo, Senin.

Lukum juga meminta masyarakat untuk membantu Pemkab, dalam upaya mencegah Karhutla.

"Para anggota DPRD di seluruh daerah pemilihan (dapil) akan ikut mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran di areal dekat kawasan hutan, termasuk tidak membakar lahan sembarangan, bahkan tidak membersihkan pekarangan rumah dengan cara membakar, juga para perokok diminta untuk tidak membuang puntung sembarangan sebab rata-rata tanaman dalam kondisi kering sehingga mudah terbakar," ujarnya.

Lukum mengatakan, DPRD berharap, Pemkab semakin waspada dalam mengantisipasi Karhutla dan mengimbau pemkab  membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan Karhutla yang siaga 1x24 jam.

Baca juga: BENCANA ASAP - Seribu hektare lahan Gorontalo Utara terbakar

Pengalaman kebakaran kawasan hutan tanaman industri (HTI) di wilayah Kecamatan Tomilito, serta kawasan perkebunan cengkih di Kecamatan Sumalata Timur, saat musim kemarau beberapa tahun lalu, diharapkan menjadi catatan penting bagi Pemkab dalam upaya mengantisipasi bencana Karhutla.

"Saya berharap, Pemkab menyiapkan tanki-tanki air yang akan melakukan pelayanan berpindah, selain untuk waspada Karhutla juga untuk penyaluran bantuan air bersih di wilayah kekeringan," ujarnya.

Upaya tersebut, menurut dai, sangat penting apalagi banyak warga kurang mampu mengadu, tidak mampu membeli air bersih yang rata-rata dijual oleh para penyedia jasa, Rp100 ribu per tanki atau tong air ukuran 1.000 liter.

Baca juga: Kapolda Gorontalo minta jajarannya fokus cegah kebakaran hutan dan lahan
Baca juga: Sekitar 10 Hektar Hutan di Gorontalo Terbakar



 

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019