Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren memiliki substansi menguatkan keberpihakan negara pada pesantren sebagai soko guru pendidikan nasional dan benteng penjaga akhlak serta moralitas bangsa.

"Fraksi PKS sebagai salah satu pengusung RUU Pesantren menilai lahirnya RUU tersebut sangat monumental dan dinantikan para ulama, ormas, dan umat Islam," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Jazuli mengatakan bahwa pesantren sejatinya soko guru pendidikan nasional yang lahir dari rahim ulama dan ormas-ormas Islam.

Baca juga: Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakati RUU Pesantren

Menurut dia, Fraksi PKS berjuang keras untuk memasukkan aspirasi seluruh ulama dan ormas Islam terkait dengan keberagaman pesantren di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa tiap ormas memiliki karakteristik pendidikan pesantren sendiri.

"Keunikan, kekhasan, dan kekhususan karakter serta kurikulum pesantren yang ada dan beragam menjadi kekayaan bangsa," ujarnya.

Fraksi PKS, menurut Jazuli, mengusulkan secara eksplisit agar semuanya terakomodasi dalam RUU dan kewajiban negara untuk memberikan dukungan optimal baik dari sisi kebijakan, pembinaan, sarana prasarana, dan anggaran.

Baca juga: Pemerintah belum setuju dana abadi pesantren

Jazuli mengatakan bahwa FPKS dalam pendapatnya menegaskan pesantren terdiri atas:
(a) Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengajian kitab kuning;
(b) Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin;
(c) pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

"Poin (a) untuk mengakomodasi usulan dan kekhasan pesantren NU. Poin (b) untuk mengakomodasi pesantren bercorak khusus, seperti Gontor dan sejenisnya, serta poin (c) untuk mengakomodasi karakter pesantren lain di luar dua corak sebelumnya, yang baru-baru ini diusulkan oleh Muhammadiyah dan beberapa ormas lain," katanya.

Baca juga: DPR pahami keinginan pemerintah tidak ada dana abadi pesantren

Ia bersyukur dalam rapat kerja penyampaian pendapat akhir minifraksi pada hari Kamis (19/9) rumusan usulan Fraksi PKS itu disetujui masuk RUU.

Jazuli berharap keberadaan UU Pesantren menjadikan pesantren di Indonesia makin berkualitas sebagai pusat perkembangan ilmu pengetahuan, agama, dan peradaban.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019