Jakarta (ANTARA) - Fasilitas jalur sepeda yang sedang diujicoba oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus disertai penegakan hukum.

"Harus ada Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan petugas Dishub (Dinas Perhubungan) yang berjaga untuk patroli. Tidak usah seharian tidak apa- apa yang jelas ada penegakan hukumnya," kata
Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin saat dihubungi ANTARA, Senin.

Pria yang akrab disapa Puput itu mengatakan jika tidak disertai penegakan hukum, pengendara sepeda motor kerap kali menggunakan jalur sepeda untuk berkendara dan merugikan pengguna jalur sepeda.

"Kemarin baru diresmikan saja tidak sampai dua jam sudah digunakan kembali untuk parkir," kata Puput.

Baca juga: Sebagian warga belum mengetahui adanya jalur sepeda di MH Thamrin
Baca juga: Di Jakarta kendaraan masuk jalur sepeda dikenakan denda Rp500 ribu


Puput mencontohkan patroli tidak perlu dilakukan sepanjang hari, dapat dilakukan secara acak namun rutin.

"Misalnya hari ini ke BKT, Jakarta Timur. Besoknya patroli di MH Thamrin. Meski secara acak tapi kalau rutin dapat menimbulkan efek jera," ujar Puput.

Menurut Puput, efek jera yang ditimbulkan jika penegakan hukum berhasil diterapkan untuk para pelanggar jalur sepeda akan menyadarkan masyarakat bahwa menggunakan jalur sepeda untuk kendaraan bermotor itu dilarang.

Selain penegakan hukum, Puput juga berharap Pemprov DKI melakukan sosialisasi lebih gencar agar masyarakat tertarik menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan.

Dengan informasi mengenai jalur sepeda yang intens disampaikan kepada masyarakat setidaknya masyarakat paham mengenai jalur sepeda serta menggunakannya sebagai sarana transportasi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan jalur sepeda sepanjang 63 kilometer di kawasan yang terdampak aturan ganjil genap.

Terdapat tiga fase uji coba jalur sepeda yang terdiri atas fase satu, yakni Medan Merdeka Selatan-Jalan Pemuda (20 September hingga 11 Oktober 2019), fase dua Jalan Jenderal Sudirman-Jalan RS Fatmawati Raya (12 Oktober hingga 1 November 2019) dan fase tiga sepanjang Jalan Tomang-Jatinegara (2 November hingga 19 November 2019).
Baca juga: Bangun jalur sepeda hingga 63 km, Anies ingin Jakarta ramah bersepeda
Baca juga: DKI Jakarta akan punya 63 km jalur khusus sepeda
Baca juga: Jakarta Timur, jalur khusus sepeda belum steril kendaraan

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019