Meulaboh (ANTARA) - Lembaga adat Panglima Laut melarang sebagian besar nelayan di Provinsi Aceh banyak di laut, dan agar mempersingkat waktu melaut karena tebalnya kabut asap sehingga mengganggu jarak pandang.

"Seluruh panglima laut dan nelayan di Aceh sudah diimbau agar mematuhi larangan ini, karena sangat membahayakan keselamatan nelayan saat mencari ikan di laut," kata Ketua Lembaga Adat Panglima Laut Kabupaten Aceh Barat, Amiruddin kepada ANTARA di Meulaboh, Senin.

Menurutnya, akibat pekatnya kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau dan Kalimantan tersebut, menyebabkan jarak pandang terbatas dan mengganggu pernapasan.
Baca juga: Asap tebal, nelayan Aceh diimbau tidak terlalu jauh melaut
Baca juga: Nelayan di Aceh libur melaut 17 Agustus


Tidak hanya itu, kondisi tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap nelayan tradisional karena dikhawatirkan akan tersesat dan terdampar ke wilayah teritorial negara asing.

Menurutnya, sebagian besar nelayan di Aceh tidak memiliki peralatan navigasi canggih saat melaut.

"Dampak kabut asap ini, sejumlah nelayan di Sabang dan Aceh Besar juga belum bisa pulang dari laut ke darat karena gangguan kabut asap," kata Amiruddin menambahkan.

Pihaknya berharap seluruh nelayan termasuk di wilayah pantai barat selatan Aceh agar dapat mematuhi imbauan tersebut, guna menghindari hal yang tidak diinginkan demi keselamatan nelayan, pungkasnya.
Baca juga: Tiga nelayan Aceh diselamatkan di Malaysia
Baca juga: Seorang nelayan dilaporkan hilang di Perairan Sabang

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019