Jakarta (ANTARA) -
Kalangan aktivis lingkungan dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa siang, untuk menyuarakan aspirasi agar pemerintah 
menuntaskan kebakaran hutan dan lahan.
 
"Segera padamkan api, rawat dan selamatkan korban asap, tangkap korporasi besar pelaku pembakaran dan hentikan monopoli tanah," demikian tuntutan yang disuarakan massa aksi.
 
Koordinator FPR, Dimas Simpati mengatakan bencana kebakaran ratusan ribu hektare hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera terus berulang setiap musim kemarau.
 
Massa mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani secara intensif bencana yang menimbulkan korban dari kalangan warga hingga ekosistem lingkungan.
 
"Bencana asap juga melumpuhkan aktivitas sosial dan perekonomian warga sekitar," katanya.

Baca juga: Sudah 9 perusahaan jadi tersangka karhutla
Baca juga: Ada unsur kesengajaan dalam karhutla di Bangka Belitung

Baca juga: Kakek-kakek ditangkap karena bakar lahan
 
FPR merupakan aliansi multisektor yang beranggotakan massa dari kalangan organisasi lingkungan, buruh migran, organisasi perempuan hingga mahasiswa  Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang 
dan Bekasi (Jabodetabek).
 
Tidak kurang dari 100 orang menggelar aksi dengan berjalan kaki di sepanjang lintasan Jalan Merdeka Barat menuju Taman Pandang Monas, Jakarta Pusat.
 
"Kami memilih terfokus di Monas karena kebakaran hutan ini adalah tanggung jawab eksekutif. Letak Monas berdekatan dengan Istana Negara, semoga didengar," katanya.
 
Dimas mengatakan aksi tersebut bertujuan menyosialisasikan kondisi terkini kebakaran lahan kepada para pengendara melalui pengeras suara.
 
"Aksi ini bertepatan dengan Hari Tani 2019. Bahkan FPR di Hongkong dan 19 provinsi di Indonesia juga menyuarakan tuntutan yang sama," katanya.
 
Unjuk rasa tersebut berlangsung kondusif dan dikawal ratusan aparat berseragam polisi maupun pakaian bebas di sekitar kawasan Monas.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019