Bangka Selatan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meringkus ABD (38) oknum fotografer diduga melakukan kegiatan pornografi yang meresahkan masyarakat di daerah itu.

"Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti hasil tindak pidana pornografi," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP S Ferdinand Suwarji di Toboali, Kamis.

Baca juga: Polisi bekuk penyebar foto porno bocah

Ia mengatakan pelaku diamankan karena diduga telah melakukan kegiatan pornografi dengan mengambil foto model yang bernuansa pornografi, sehingga merugikan model dan dapat merusak mental generasi penerus bangsa.

"Pengungkapan perkara ini bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa adanya dugaan tindak pidana pornografi terjadi di wilayah hukum Polsek Toboali," ujarnya.

Baca juga: Ada-ada saja, guru di Kelapa Gading kirim foto porno ke siswinya

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Toboali Iptu Yandri bersama Kanit Reskrim Ipda Rio Pranata Tarigan dan Kanit Intel AIPTU Hemdratama dan anggota Opsnal Polsek Toboali melakukan penyelidikan dan didapati beberapa data korban dan mintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Menurut dia, sampai saat ini sudah ada lima korban yang diperiksa guna melakukan penyelidikan dalam perkara dugaan tindak pidana pornografi tersebut.

Baca juga: Model foto bugil diperiksa Polres Kotawaringin Timur

Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku berupa satu unit laptop, dua unit kamera, tiga unit flashdisk, dan empat unit memory card.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatannya pelaku diduga melanggar Pasal 35 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," katanya. 

Pewarta: Aprionis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019