ANTARA- Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Jawa Tengah  perketat pengawasan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi santri di sejumlah pondok pesantren (ponpes). Diharapkan dengan optimalisasi izin belajar melalui sosialisasi tersebut, WNA tidak melanggar peraturan tentang keimigrasian, serta aktif melapor jika ada perubahan data maupun tempat tinggal. (Firman Eko Handy/Satrio/Saras Krisvianti)