Surabaya (ANTARA) - Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda tanggapan dan jawaban Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Surabaya 2020 yang digelar di gedung DPRD Surabaya, Kamis, diwarnai interupsi.

Sebetulnya rapat paripurna dari awal berjalan lancar pada saat Wali Kota Risma membacakan tanggapan umum fraksi-fraksi. Namun ketika pimpinan rapat paripurna Laila Mufidah hendak menutup rapat paripurna, Sekretaris Fraksi Demokrat-NasDem Imam Syafii melakukan interupsi.

Baca juga: Risma: Pengambilalihan aset YKP adalah proses terberat

Baca juga: Kejati Jatim resmi menyerahkan aset YKP ke Pemkot Surabaya


Imam Syafii mengatakan wali kota belum menjawab pertanyaan dalam pandangan umum fraksinya tentang indikasi mafia perizinan. "Santer terdengar kalau ada mafia perizinan di lingkungan pemkot, mulai dari pembangunan RS Siloam sampai perizinan SPBU AKR di Jalan Pemuda sebelah RRI.  Tolong dijelaskan," katanya.

Interupsi juga disuarakan Ketua Fraksi Partai Golkar Arif Fathoni menyoroti tentang penggunaan dana APBD.

"Kita meminta wali kota berkomitmen menggunakan dana APBD untuk kemakmuran rakyat. Jangan kemudian APBD digunakan sebagai jembatan kontestasi Pilkada Surabaya 2020. Karena saya mengikuti perkembangan akhir-akhir ini ada kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang digadang-gadang maju dalam pilkada," katanya.

Toni kembali menegaskan agar kontestasi Pilkada Surabaya 2020 berlangsung fair tanpa campur tangan penguasa dalam penggunaan APBD.

Baca juga: Sinergi Pemkot Surabaya-Kejati Jatim selamatkan aset Rp370 miliar

Politikus yang juga mantan jurnalis ini menambahkan, kalau pandangan umum Fraksi Partai Golkar soal pencitraan diri wali kota, tidak bermaksud mengkritik lembaga tersebut.

"Sudah menjadi hak masyarakat untuk mengetahui kinerja wali kota dan OPD yang berprestasi lewat press release," katanya.

Hanya saja yang patut diperhatikan adalah kemungkinan penggunaan APBD untuk pencitraan calon di pilkada. "Kita wajib mengingatkan agar abuse of power tidak terulang lagi di masa mendatang," katanya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini angkat bicara dengan mengatakan bahwa isu mafia perizinan adalah fitnah. "Insya Allah itu tidak ada. Tolong jangan percaya fitnah. Perizinan yang keluar (dari pemkot), kami punya tim. Dari perguruan tinggi, bahkan sering kali saya minta LO dari kejaksaan," katanya.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menjabarkan perizinan di pemkot dilakukan secara daring. Proses itu pun didampingi pihak kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam TP4D. Selain itu juga ada tim dari perguruan tinggi.

"Tim itu lengkap, jadi tolong itu adalah fitnah. Betapa itu menyakitkan saya," katanya.

Secara tersirat, Risma juga membantah bahwa selama ini putra sulungnya, Fuad Benardi sering juga disebut-sebut sebagai mafia perizinan di Pemkot Surabaya.

"Kemarin anak saya difitnah kena narkoba. Kemarinnya lagi difitnah makelar. Saya cuma tidak tahu itu suaranya siapa. Suaranya cuma begini, ini Fuad yang ngurus. Fuad itu siapa juga," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan jika mafia perizinan benar, maka ia menyebut dirinya sudah kaya raya. "Kalau saya begini (benar ada mafia perizinan), saya sudah kaya raya sejak kemarin," kata wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan ini.

Ia berharap dirinya tidak kena fitnah lagi. Risma menandaskan jika memang benar ada mafia perizinan, ia siap dihukum. Sebaliknya, jika fitnah tidak benar, ia berharap fitnahnya kembali kepada orang yang melontarkan fitnah tersebut.

Baca juga: Risma apresiasi Kejari atas kembalinya aset Pemkot


 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019