Iuran BPJS Kesehatan naik demi peningkatan layanan

Pemerintah menaikkan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen. Kenaikan tersebut diberlakukan demi meningkatkan kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional.