Kami telah menerima laporan dari Bagian Hukum Pemkot Surabaya, yang menerima kuasa dari Waki Kota Tri Rismaharini, pada tanggal 21 Januari lalu
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya saat ini sedang menyelidiki sebuah akun media sosial Facebook bernama Zikria Dzatil yang dilaporkan menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudamiran di Surabaya, Jumat mengatakan penyelidikan perkara ini digelar setelah menerima laporan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Kami telah menerima laporan dari Bagian Hukum Pemkot Surabaya, yang menerima kuasa dari Waki Kota Tri Rismaharini, pada tanggal 21 Januari lalu," ujarnya kepada wartawan di Surabaya.

Baca juga: Di sela Rakernas PDIP, Risma awasi pompa air di Surabaya

Menurut Sudamiran, akun tersebut merespon banjir yang terjadi di kawasan Surabaya Barat pada 15 Januari lalu, dengan mengunggah gambar Wali Kota Tri Rismahirini yang disertai dengan caption atau keterangan tulisan yang dianggap menghina, serta melukai perasaan segenap warga Kota Surabaya.

Sedangkan banjir yang menjadi bahan perundungan terhadap Wali Kota Surabaya di akun Facebook Zikria Dzatil itu sebenarnya telah ditangani dengan cepat oleh Pemkot Surabaya dan berhasil surut dalam waktu kurang dari tiga jam setelah hujan reda.

Baca juga: PDIP Surabaya bangga kinerja Risma dapat pujian Megawati

Penelusuran polisi, akun Facebook Zikria Dzatil saat ini sudah tidak aktif yang kemungkinan sudah ditutup sendiri oleh pemiliknya. Namun, Sudamiran memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan perkara ini.

"Empat orang telah kami mintai keterangan, yaitu dari pihak pelapor serta saksi-saksi, salah satunya seorang warga yang merasa terhina karena Wali Kota-nya telah dilecehkan," ucapnya.

Baca juga: Risma beri santunan anak pasutri koban pohon tumbang di Surabaya

Pewarta: A Malik Ibrahim/Hanif Nashrullah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020