dengan adanya Sertifikasi ISO maka pelayanan perizinan dan non perizinan di wilayahnya sudah semakin terjamin.
Jakarta (ANTARA) - Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP-PMPTSP) Kecamatan Kalideres dan UP-PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan, DKI Jakarta, meraih Sertifikasi dan Audit Surveillance ISO 9001:2015 setelah pada Agustus 2019 melalui proses audit internal dan eksternal oleh Lembaga Sertifikasi Evodia Global Sertifikasi (EGS).

Dengan terbitnya Sertifikat ISO 9001:2015 tersebut, UP-PMPTSP Kecamatan Kalideres dan UP-PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan memiliki kewenangan untuk mencantumkan logo Sertifikasi EGS selaku Lembaga Sertifikasi dan simbol akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor sertifikat pada output perizinan/non perizinan serta dokumen terkait sesuai ruang lingkup tersebut.

"Dengan telah dilaksanakannya Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kegiatan Pengembangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan berupa pelaksanaan audit terkait dengan standar manajemen, uji Prosedur Operasi Standard atau Standard Operating Procedure (SOP), kualitas pelayanan dan lain sebagainya maka UP-PMPTSP Kecamatan Kalideres dan UP-PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan dinyatakan berhasil memenuhi standar pelayanan internasional dan berhak mencantumkan logo Sertifikasi ISO 9001:2015 pada setiap output perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangannya," kata Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Baca juga: Bekasi sederhanakan birokrasi layanan satu pintu

Kepala UP-PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan Sukarsa mengatakan dengan adanya Sertifikasi ISO maka pelayanan perizinan dan non perizinan di wilayahnya sudah semakin terjamin.

Pemohon akan lebih memiliki kejelasan mengenai prosedur pengajuan permohonan izin/non izin, kejelasan mengenai durasi penerbitan izin, dan kejelasan mengenai biaya retribusi.

"Dengan diperolehnya Sertifikasi ISO ini, semakin memotivasi kami untuk terus berupaya memberikan pelayanan prima bagi warga Ibu Kota dengan cara penyampaian informasi yang jelas mengenai prosedur pengajuan izin dan non izin, menyelesaikan penerbitan izin sesuai durasi waktu yang terdapat dalam SOP, kejelasan mengenai biaya retribusi dan hal-hal lainnya terkait pelayanan publik yang menjadi kewenangan kami," kata Sukarsa.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala UP-PMPTSP Kecamatan Kalideres Joko Suparno bahwa esensi dari memiliki Sertifikat ISO 9001:2015 tidak lain adalah untuk menjaga mutu pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sepenuh hati dan berpedoman pada kebijakan mutu dalam memberikan pelayanan.

"Dengan diterimanya sertifikasi ini tentunya kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan dalam rangka mewujudkan Zero Complain, Zero Delay dan Service Excellence di UP-PMPTSP Kecamatan Kalideres," imbuh Joko.

Baca juga: BKPM gandeng Kejaksaan RI beri perlindungan hukum kepada investor

Direktur EGS, Umi Fadhila menjelaskan hal-hal yang menjadi penilaian sehingga kedua Unit Pelaksana PMPTSP tersebut mendapatkan Sertifikat ISO adalah bagaimana suatu organisasi bisa menjalankan prosedur pelayanan dengan baik, menerapkan kebijakan organisasi, dan acuan-acuan kerja lainnya.

Umi menambahkan dalam menangani UP-PMPTSP Kecamatan Kalideres dan UP-PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan, pihaknya telah melakukan audit secara berkesinambungan dan memastikan bahwa SOP dijalankan dengan benar.

"Saya berharap kedua unit pelayanan ini dapat terus menunjukkan kinerja baik dan menjalankan SOP dengan benar, karena sertifikat ini berlaku tiga tahun," pungkas Fadhila.

Dengan diraihnya Sertifikat ISO 9001:2015 oleh UP-PMPTSP Kecamatan Kalideres dan UP-PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan menambah deretan perolehan ISO 9001:2015 oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya perangkat daerah yang memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di DKI Jakarta itu telah berhasil meraih Sistem Manajamen Mutu SNI ISO 9001:2015 terdaftar Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Internasional Accreditation Forum (IAF) Ruang Lingkup Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Bidang Aktifitas Usaha; dan Ruang Lingkup Layanan Pengaduan dan Komunikasi Masyarakat.

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020